Salin Artikel

Dokumen soal Dugaan "Pastor Gay" Dikirim ke Vatikan

Diberitakan Russian Today, Senin (5/3/2018), dokumen setebal 1.200 halaman itu memaparkan soal dugaan adanya pastor Katolik yang gay.

Francesco Mangiacapra, pengacara yang menyerahkan dokumen tersebut, menyatakan, terdapat 34 imam dan 6 seminaris Italia yang ditengarai gay.

Mangiacapra membeberkan bukti-bukti percakapan para imam tersebut yang berasal dari media sosial Grindr, Telegram, Facebook, hingga WhatsApp.

Pengacara yang juga mengaku gay tersebut berujar, dirinya ingin menjelaskan kemunafikan para pastor itu.

"Tujuan saya tidak ingin menyakiti mereka. Saya hanya ingin menyadarkan bahwa mereka seharusnya menjadi contoh dan panutan," kata Mangiacapra kepada Corriere della Sera.

Dalam dokumen tersebut, Mangiacapra menjelaskan bahwa para pastor itu tidak tersandung kasus kekerasan seksual atau pedofilia.

"Saya menekankan bahwa mereka tidak melakukan suatu kejahatan. Hanya dosa," kata Mangiacapra kembali.

Situs Tiscali Notizie membocorkan beberapa percakapan seksual lengkap dengan foto yang ada di dalam dokumen tersebut.

Mangiacapra melanjutkan, dalam dokumen yang diserahkan kepada Keuskupan Agung Napoli akhir Februari itu awalnya terdapat 58 rohaniwan yang diduga gay.

Rinciannya adalah 49 pastor dan 9 seminaris. Namun, Mangiacapra menarik versi tersebut karena ada pastor yang ternyata tidak tersangkut skandal itu.

Uskup Agung Napoli Kardinal Crescenzio Sepe menuturkan, pihaknya langsung menyerahkan dokumen Mangiacapra kepada otoritas Vatikan.

"Mereka yang sengaja melakukan kesalahan harus menanggung akibatnya," ujar Sepe dalam keterangan resminya.

Dia melanjutkan, setelah melakukan penyelidikan, nama-nama pastor yang ditengarai gay itu bukan berasal dari paroki yang ada di Napoli.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/05/16510561/dokumen-soal-dugaan-pastor-gay-dikirim-ke-vatikan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke