BEIJING, KOMPAS.com - Sebuah dokumen bocor menyebut pemerintah China menahan Muslim Uighur karena menumbuhkan jenggot, berkerudung, atau tak sengaja mengunjungi situs luar negeri.
Data yang baru dirilis itu dikenal sebagai "Daftar Karakax", karena diambil nama wilayah tempat informasi itu dikumpulkan.
Dokumen bocor itu setebal 137 halaman, dan memaparkan alasan penahanan lebih dari 300 orang di tepian Gurun Taklamakan, Xinjiang.
Baca juga: Menlu Bantah Pemerintah RI Diam Soal Muslim Uighur
Dalam laporan itu, dipaparkan seberapa sering Muslim Uighur berdoa, bagaimana mereka berpakaian, siapa yang mereka hubungi, dan perilaku anggota keluarga mereka.
Dilansir The Guardian Selasa (18/2/2020), mereka melacak dan mengkategorikan para tahanan berdasarkan klasifikasi yang kaku.
Selain itu, laporan tersebut juga menghitung berapa banyak anggota dari tahanan yang juga dipenjara, atau dikirim ke "pusat pelatihan".
Melalui pengelompokkan tersebut, pejabat bisa menentukan seberapa mencurigakannya seseorang, bahkan ketika dia tidak berbuat salah sekali pun.
Dikutip BBC, dokumen itu diyakini, disertai dengan risiko tinggi, datang dari sumber sama di Xinjiang yang juga melansir sejumlah laporan sensitif.
Baca juga: Menlu AS Bela Kritikan Mesut Oezil soal Penanganan China atas Muslim Uighur
Terdapat beberapa kasus yang dijadikan alasan bagi pemerintah setempat untuk menjebloskan seorang warga Uighur ke dalam penahanan.
Seperti perempuan 38 tahun dengan nama depan Helchem. Dia dimasukkan kamp re-edukasi karena satu alasan: dia diketahui pernah mengenakan kerudung beberapa tahun silam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.