Salin Artikel

Karena Permintaan Sang Ayah, Terpidana Ini Lolos dari Hukuman Mati

Namun, sang ayah, Kent Whitaker, yang selamat dari pembunuhan tersebut masih bersedia mengampuninya.

Berkat lobi Kent, Bart lolos dari hukuman mati yang sedianya dilaksanakan pada Kamis (22/2/2018).

Dilaporkan Sky News, Jumat (23/2/2018), Gubernur Texas Greg Abbott memutuskan memberikan grasi kepada pria 38 tahun itu.

Pemberian pengampunan itu diberikan setelah semua anggota Dewan Pengampunan dan Pembebasan Bersyarat Texas menyetujui keinginan Kent, Selasa (20/2/2018).

Keputusan Abbott memberi grasi tersebut terjadi kurang dari satu jam sebelum Bart disuntik mati.

Dalam pernyataannya, Abbott menjawab Kent bakal kembali menjadi korban jika negara bagian kukuh mengeksekusi Bart.

"Faktor ini menjadi pertimbangan utama mengganti hukuman terpidana menjadi seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat," kata Abbott.

Ini merupakan kali pertama dalam satu dekade, Texas memutuskan memberikan pengampunan kepada terpidana mati.

Dalam keterangan yang diberikan kepada sipir penjara, Bart mengucapkan terima kasih kepada Texas yang telah mendengarkan ayahnya.

"Saya layak menerima hukuman ini. Mulai saat ini, saya akan berusaha menjadi bagian yang baik dalam sistem ini," ujar Bart.

Adapun Kent (68) mengaku senang karena Abbott telah berbuat hal baik dengan mendengarkan rekomendasi dewan.

Sebelumnya, pada 10 Desember 2003, Bart menjadi dalang pembunuhan terhadap keluarganya ketika mereka baru pulang makan siang dari restoran.

Kejadian tersebut berlangsung di Houston. Ibu dan adik Bart, Tricia dan Kevin, tewas tertembak di dada. Sementara Kent mengalami luka parah di bahunya.

Dalam kejadian itu, Bart berpura-pura bergumul dengan si pelaku dan terkena tembakan di lengan agar tidak dicurigai sebagai otak utama.

Namun, dalam sidang Maret 2007, Chris Brashear dan Steven Champagne bersaksi bahwa Bart menjanjikan uang kepada mereka jika berhasil membunuh keluarganya.

Tujuannya, Bart bisa mengambil asuransi keluarga yang bernilai 1,5 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 20,3 miliar.

Kesaksian keduanya sudah cukup untuk menyebut Bart telah melakukan kejahatan utama. Sesuai hukum di Texas, pelaku bakal menerima vonis disuntik mati.

Adapun sebagai ganti kesaksian mereka, Brashear menerima hukuman penjara seumur hidup dan Champagne 15 tahun mendekam di bui.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/23/10423521/karena-permintaan-sang-ayah-terpidana-ini-lolos-dari-hukuman-mati

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke