Salin Artikel

Kenakan Jins saat Rapat Penting, Dokter di Mesir Dipecat

Dalam pertemuan itu turut hadir wakil menteri kesehatan dan kepala komite asuransi kesehatan. Dan busana yang dikenakan dokter itu ternyata menyebabkan kemarahan para tamu penting tersebut.

Dilansir dari Al Arabiya, otoritas asuransi kesehatan Mesir memanggil direktur rumah sakit di wilayah kegubernuran untuk bertemu dalam rapat penting dengan kepala komite asuransi kesehatan Dr Ali Hijazi di Kairo.

Namun, direktur asuransi kesehatan dari rumah sakit Beni Suef, Dr Mohamed Yahya Ismail menghadiri pertemuan dengan pakaian kasual, celana jins dan jaket.

"Tidak tahukah Anda bertemu dengan siapa hari ini? Anda diberhentikan dari tugas Anda mulai saat ini juga," kata Dr Ali Hijazi pada Dr Ismail.

Dokter itu lantas membalas dengan senyuman dan berterima kasih. Dia keluar dari ruang pertemuan sebelum rapat dimulai dan langsung kembali ke kantornya.

Dr Ismail kini kembali ke tugas pertamanya di pusat medis untuk penyakit hati di rumah sakit Beni Suef, di selatan Kairo.

Rekan-rekan dokter di Mesir melihat keputusan pemberhentian itu karena tindakan memakai baju kasual dan celana jins dalam pertemuan resmi dianggap tidak profesional dan menunjukkan sikap tidak hormat.

Namun sebagai aksi solidaritas, beberapa rekan dokter justru memutuskan mengenakan jins dan menekankan undang-undang tidak melarang hal itu.

Dr Ismail memutuskan menerima keputusan pemberhentian dirinya dan memilih mencurahkan waktu untuk belajar dan merawat para pasien. Dia meminta kepada rekan-rekannya untuk bersikap tenang.

Dia bahkan menekankan lebih bahagia dengan melayani para pasien dan berkutat dengan buku maupun pekerjaan penelitiannya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/15/22162841/kenakan-jins-saat-rapat-penting-dokter-di-mesir-dipecat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke