Salin Artikel

Tukar Informasi Rahasia dengan Foto Porno, Kapten AU India Ditangkap

Kapten Arun Marwaha (51), seorang instruktur terjun payung dengan catatan 3.000 kali penerjunan, seharusnya memasuki masa pensiun tahun depan.

Namun, dia kini terancam hukuman 14 tahun penjara setelah ditangkap para petugas kepolisian Delhi karena menyerahkan informasi rahasia kepada negara lain.

"Dia ditahan pada Rabu lalu setelah dia didakwa melanggar Undang-undang Kerahasiaan Negara,"  kata komisioner unit khusus kepolisian New Delhi, MM Oberoi.

Marwaha diyakini telah memberikan informasi dan dokumen rahasia dari markas AU India kepada dua agen Dinas Rahasia Pakistan (ISI).

Media massa India mengabarkan, kedua agen ini berpura-pura menjadi perempuan di Facebook dengan nama Kiran Randhwa dan Mahima Patel.

Kepolisian mengatakan, kedua agen ISI itu perlahan mendapatkan kepercayaan Marhawa. Mereka lalu saling bertukar foto "panas" lewat Facebook dn WhatsApp.

Setelah Marhawa memercayai keduanya, mereka kemudian meminta sang perwira mengirimkan foto dokumen rahasia yang ditukar dengan lebih banyak foto bugil.

Namun, seorang perwira senior akhirnya mengetahui ulah Marwaha itu dan investigasi internal langsung digelar.

Unit kontra-intelijen AU India kemudian menangkap dan menginterogasi Marwaha sebelum menyerahkan dia ke kepolisian.

Sejauh ini AU India tidak memberikan komentar mengenai masalah tersebut tetapi sejumlah perwira menyebut Marwaha terlibat dalam "kegiatan yang tak diinginkan" lewat "sarana elektronik yang tak diotorisasi".

ISI dituduh berulang kali terlibat dalam beberapa operasi rumit di India, termasuk pengeboman Mumbai yang menewaskan 257 orang pada 1993 dengan menggerakkan ekstremis lokal India.

https://internasional.kompas.com/read/2018/02/10/08322781/tukar-informasi-rahasia-dengan-foto-porno-kapten-au-india-ditangkap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke