Dilansir The Local Italy Kamis (21/12/2017), sopir tersebut ditahan karena menjadi pelaku skandal "ambulans kematian".
Pria berusia 42 tahun itu dituduh membunuh tiga pasien selama dalam perawatan di dalam ambulans di Biancavilla.
Kepolisian menjelaskan seperti dilansir Rai News, modus pelaku adalah memasukkan udara ke tubuh pasien menggunakan suntik.
Akibatnya, pasien meninggal akibat terkena embolisme. Pelaku kemudian menyarankan agar jenazah dikebumikan di rumah duka yang dia rekomendasikan.
Rumah duka itu ternyata dikelola oleh kelompok mafia yang ada di Sisilia.
"Dari rekomendasi itu, pelaku menerima komisi 300 euro, atau sekitar Rp 4,8 juta," ujar kepolisian dalam pernyataannya.
Skandal "ambulans kematian" di Sisilia ini telah terjadi sejak 2012.
Polisi menyatakan, sebanyak 50 pasien dilaporkan meninggal dunia ketika ditangani oleh ambulans.
Dari 50 korban, 12 diidentifikasi karena diduga meninggal secara tidak wajar.
https://internasional.kompas.com/read/2017/12/22/15474581/diduga-terkait-mafia-polisi-italia-tahan-sopir-ambulans-kematian