Salin Artikel

Penggerebekan Pabrik Ganja Ilegal di AS, 50 Warga China Ditahan

WASHINGTON, KOMPAS.com - Kepolisian AS menahan setidaknya 50 warga negara China dalam rangkaian operasi penggerebekan pabrik ganja ilegal di Washington.

Petugas juga menyita tanaman ganja bernilai hingga 80 juta dolar AS atau lebih dari Rp 1 triliun dalam operasi besar-besaran tersebut.

Dilaporkan surat kabar Chinook Observer pada Senin (4/12/2017), jaksa menduga pelaku penanam ganja di wilayah barat laut AS akan menjual produk ganja ke kota di pesisir timur seperti New York, di mana harganya jauh lebih tinggi.

Dalam rangkaian penggerebekan tersebut petugas menyita 35.000 batang tanaman ganja dan lebih dari 22 kilogram ganja kering.

Petugas juga menyita 26 kendaraan dan lebih dari 400.000 dolar AS (sekitar Rp 5,4 miliar) dalam bentuk uang tunai dan emas.

Operasi penggerebekan ganja ilegal itu tercatat menjadi yang terbesar dalam sejarah di kawasan Grays Harbor, Washington.

Satgas narkoba kepolisian wilayah menggeledah di sekitar 50 lokasi dan para tersangka yang ditahan semuanya merupakan warga China.

Operasi penggeledehan menargetkan kelompok-kelompok yang diduga memanfaatkan pasar ganja yang memang telah legal di beberapa negara bagian.

Negara bagian Washington sendiri melegalkan tanaman ganja dan penjualan dengan tujuan rekreasi sejak 2012. Sebelumnya California, Colorado, Oregon dan Nevada sudah lebih dulu melakukannya.

Meski demikian, industri ganja diatur dengan sangat ketat. Hal tersebut mendorong munculnya sejumlah pabrik ganja tak terdaftar untuk menghindari pajak.

https://internasional.kompas.com/read/2017/12/07/20590451/penggerebekan-pabrik-ganja-ilegal-di-as-50-warga-china-ditahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke