Salin Artikel

AU Akui Lalai Informasikan Masa Lalu Penembak Gereja Texas ke FBI

Sehari setelah pembantaian itu, Kolonel (purn) Don Christensen mengatakan, militer dalam hal ini angkatan udara, lalai melaporkan fakta Devin Kelley pernah menjalani sidang militer ke FBI.

"AU mengakui telah lalai memberikan informasi ini kepada pemerintah federal terkait dengan putusan pengadilan militer, sehingga namnya tak muncul dalam database," ujar Christensen.

Christensen, adalah jaksa penuntut angkatan udara pada 212 saat Kelley menghadapi dakwaan melakukan kekerasan terhadap istri dan anak tirinya yang masih bayi.

Christensen mengatakan, salah seorang jaksa senior menangani kasus tersebut dan kalau itu dia sama sekali tak pernah bertemu Kelley yang akhirnya tewas usai melakukan pembantaian di gereja itu.

"Sudah berulang kali Kelley melakukan kekerasan terhadap anak tirinya, termasuk memarahi, mendorong, melemparnya ke tanah, dan mengguncang-guncang tubuhnya dengan kasar," tambah Christensen.

"Kekerasan itu dilakukannya pada 2010 dan 2011. Anak tirinya itu lahir pada 2010. Dia juga mengancam istrinya dengan menggunakan pistol sebelum mereka bercerai pada 2012," lanjut Christensen.

Kala itu, Kelley menyatakan diri bersalah telah menyerang anak dan istrinya beberapa kali. Dia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun di penjara militer.

Christensen melanjutkan, seharusnya dengan catatan kriminalnya, Kelley tak bisa memiliki atau membeli senjata api.

Selain dipenjara, Kelley juga dipecat dengan tidak hormat dari ketentaraan yang seharusnya semakin menyulitkan dia memiliki senjata api.

"Tapi bisa saja Kelley berbohong tentang masa lalunya demi mendapatkan senjata api," ujar Christensen.

Sementara itu, juru bicara AU Amerika Serikat Ann Stefanek mengatakan, kantor inspektorat jenderal akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penanganan kasus Kelley ini.

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/07/15054041/au-akui-lalai-informasikan-masa-lalu-penembak-gereja-texas-ke-fbi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke