Salin Artikel

"Hasil Pilpres di Kenya Dibatalkan, Sebuah Sejarah Baru bagi Afrika"

Sebelumnya, pemilihan umum yang digelar pada 8 Agustus 2017 tersebut dimenangi oleh Presiden Uhuru Kenyatta.

Seperti diberitakan AFP, Odinga pun menyerukan agar proses pemilu segera kembali digelar.

Dalam keputusan MA ini disebutkan bahwa pemilu harus digelar dalam jangka waktu paling lama 60 hari ke depan.  

"Ini adalah hari bersejarah bagi rakyat Kenya dan, lebih besar lagi untuk warga di Afrika," kata Odinga.

Odinga menambahkan, keputusan membatalkan kemenangan presiden dalam pemilu bukan hanya pertama kali terjadi di Kenya, tapi juga di benua Afrika.

"Kami siap untuk pemilihan umum, tapi kami tidak memiliki kepercayaan terhadap komisi pemilihan umum (IEBC)," tambahnya.

"Komisioner itu harus pergi," kata Odinga.

"Sebagian besar harus berada di penjara," tegas dia lagi.

Sebelumnya diberitakan,  Mahkamah Agung Kenya, menyatakan hasil pemilihan umum presiden tidak sah.

Baca: Hasil Pemilu di Kenya Dinyatakan Tak Sah, dan Harus Diulang

"Pemilihan presiden yang diadakan pada 8 Agustus lalu tidak dilakukan sesuai dengan konstitusi."

Demikian dikatakan Hakim Agung David Maraga, di Nairobi, seperti dikutip kantor berita AFP.

Keputusan ini tergolong mengejutkan dan menjadi preseden langka.

Maraga juga mengatakan, IEBC gagal, dan tidak menggelar pemilihan umum presiden dengan cara yang sesuai perintah konstitusi.

Maraga menekankan, kondisi semacam ini membahayakan integritas bagi keseluruhan proses pemilihan presiden.

Baca: Obama Pun Bersuara demi Pemilu Damai di Kenya

https://internasional.kompas.com/read/2017/09/01/16360641/hasil-pilpres-di-kenya-dibatalkan-sebuah-sejarah-baru-bagi-afrika

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke