Salin Artikel

Proyek Peternakan Babi Bernilai Rp 120 Miliar, Ditolak

Sejak awal, rencana itu sudah mendapat tentangan kuat dari publik.

Peternakan Blantyre Farms dari Kota Young, mengajukan izin untuk membangun peternakan yang akan memelihara 25.000 babi.

Lokasi peternakan itu berada di dekat Harden, atau sekitar 341 kilometer dari dari Ibu Kota Sydney.

Dalam masa pengajuan izin, masuk pula 5.000-an pandangan publik, yang sebagian besar menentang proyek itu.

Pertimbangan utama dari penolakan itu adalah soal kelestarian lingkungan.  

Rencana itu menemui kebuntuan ketika Otoritas Perlindungan Lingkungan, dan Kantor Lingkungan dan Perlindungan Purbakala mengatakan, peternakan itu bakal menyebabkan polusi air, tanah, dan udara.

Pemerintah setempat lalu menggelar pertemuan publik pada Selasa malam lalu.

Otoritas mendapatkan masukan dari warga masyarakat. Ada 40 orang berbicara, baik yang mendukung, maupun menentang rencana peternakan itu.

Akhirnya, para Rabu malam, otoritas yang berwenang resmi menolak permohonan izin tersebut.  

Salah seorang administratur kota, Wendy Tuckerman mengatakan, dia tidak memiliki pilihan lain kecuali menolak permohonan itu.  

Penentang lega

Salah satu pihak yang menentang peternakan tersebut, Julia Atkin dari Cunningham Valley Action Group mengaku lega dengan putusan ini.

Dia menilai keadilan telah terwujud di wilayah itu.  

Atkin mengatakan, pihak yang mengajukan izin tidak bisa memberikan jaminan bahwa peternakan itu tidak akan mengganggu lingkungan sekitar.

"Ini adalah keputusan telak, mereka belum menunjukkan bahwa mereka akan beroperasi dalam cara yang berkesimambungan secara lingkungan," kata  Atkin.

Wendy Tuckerman dari Hilltops Council mengatakan, saat ini perusahaan dipersilakan untuk mempertimbangkan opsi yang ada.

"Sekarang tergantung kepada mereka, apakah akan melakukan langkah lainnya." kata Tuckerman.

Blantyre Farms belum menutup kemungkinan untuk melakukan banding di pengadilan.

Salah seorang pemilik peternakan itu, Edwina Beveridge mengatakan, mereka sedang mempertimbangkan berbagai langkah yang masih mungkin dilakukan.

"Kami bisa mengajukan ke kota praja lain, kami bisa mengajukan permintaan perizinan ulang, atau kami bisa membawa masalah ini ke Pengadilan Lingkungan dan Tanah." kata Beveridge.

"Kami belum lagi membuat keputusan, namun ini menyedihkan karena kami ingin melakukan bisnis di sini, karena kami mencintai wilayah di mana kami tinggal."

"Kami sudah didekati oleh 11 kota praja lain untuk membuat peternakan di sana."

"Yang menyedihkan adalah kami ingin melakukan bisnis di sini, namun mereka tidak menginginkan kami di sini," kata dia lagi.

Baca: Kotoran Dinilai Ganggu Warga, Peternakan Babi Ditutup Satpol PP  

https://internasional.kompas.com/read/2017/07/13/23000021/proyek-peternakan-babi-bernilai-rp-120-miliar-ditolak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke