Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Aplikasi Uber, Perselingkuhan Pebisnis Perancis Terungkap

Kompas.com - 13/02/2017, 07:17 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Seorang pebisnis di Perancis selatan menggugat layanan taksi online Uber karena 'mengungkap perselingkuhannya dengan wanita lain', kata pengacara pebisnis tersebut.

Perselingkungan terbongkar setelah pebisnis tersebut sempat memakai telepon genggam istrinya untuk memesan Uber.

Meski sudah keluar dari aplikasi Uber di telepon genggam milik istrinya, Uber terus saja mengirim notifikasi, yang tentu saja membuka semua history atau data pemesanan, yang pada akhirnya membuat sang istri curiga.

"Klien saya menjadi korban bug (kesalahan program) di aplikasi Uber," kata pengacaranya, David-Andre Darmon kepada kantor berita AFP, setelah memasukkan gugatan di pengadilan di Grasse.

"Bug ini telah menimbulkan persoalan besar di kehidupan pribadinya," tambah Darmon.

Pasangan suami-istri ini sekarang sudah bercerai dengan nilai gugatan mencapai 45 juta euro (setara dengan Rp 637 miliar), kata media Perancis, Le Figaro.

Pengacara tak bersedia memberi komentar atas nilai perceraian, dengan mengatakan kliennya tak ingin namanya diketahui. Ia juga tak ingin publik tahu rincian percerain, kata Darmon.

Menurut Le Figaro, beberapa pengguna Uber di Perancis punya persoalan seperti yang dialami pebisnis tersebut.

Wartawan harian Perancis itu melakukan eksperimen dengan masuk dan kemudian keluar dari aplikasi Uber di satu iPhone.

Ketika masuk lagi ke unit iPhone yang berbeda, wartawan Le Figaro yang melakukan eksperimen menerima notifikasi di dua telepon genggam.

Persoalan ini terjadi di iPhone sebelum pembaruan perangkat lunak Desember lalu. Telepon genggam Android sepertinya tak menghadapi masalah.

Uber mengatakan tak bisa berkomentar atas kasus-kasus tertentu namun menyatakan bahwa melingungi data pribadi para pengguna menjadi prioritas mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com