Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turki Sita Aset Milik 187 Pengusaha yang Diduga Terkait Kudeta

Kompas.com - 18/08/2016, 22:27 WIB

ISTANBUL, KOMPAS.com - Pemerintah Turki, Kamis (18/8/2016), menyita aset milik 187 pengusaha yang diduga terkait dengan ulama Fethullah Gulen yang dituding menjadi dalang kudeta militer bulan lalu.

Kepolisian Turki menggelar operasi besar-besaran di kota bisnis Istanbul dan beberapa provinsi dan menyasar perusahaan yang diduga terkait dengan Gulen.

Kantor berita Anadolu mengatakan 1.000 personel polisi ambil bagian dalam penggerebekan di 204 alamat di 18 provinsi, termasuk penggerebekan di 100 lokasi di Istanbul.

Jaksa penuntut sudah menerbitkan surat penahanan dan penyitaan aset 187 tersangka termasuk sejumlah CEO perusahaan ternama.

Sebanyak 60 tersangka sudah ditahan termasuk Omer Fsruk Kavumarci, CEO perusahaan ritel pakaian Aydinli Group.

Padahal lewat situs resmi perusahaannya, Kavumarci secara terbuka mengecam kudeta dan mendukung pemerintah Turki.

"Kami mendukung presiden, perdana menteri dan pemerintah yang dipilih berdasarkan kehendak rakyat," ujar Kavumarci.

Selain menangkap Kavumarci, polisi juga menyita sejumlah buku karya Fethullah Gulen dan sebuah plakat penghargaan untuk Kavumarci dari ulama yang kini menetap di AS itu.

Penggerebekan ini menyasar sejumlah perusahaan besar seperti Aydinli yang memiliki cabang di 39 negara dengan 476 toko dan 3.500 orang pegawai.

Perusahaan lain yang juga disasar adalah Eroglu, sebuah perusahaan fashion yang memiliki 14.150 orang pegawai.

Satu pengusaha ternama lain Turki yang juga masuk ke dalam daftar penangkapan adalah Rizanul Meral, presiden Konfederasi Pengusaha dan Industrialis Turki (Tuskon).

Didirikan pada 2005, Tuskon memiliki 55.000 anggota dan organisasi ini dituding pemerintah menjadi salah satu sumber pembiayaan gerakan Gulen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com