Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Sembelih Sapi, Sebuah Keluarga di India Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 18/07/2016, 12:10 WIB

LUCKNOW, KOMPAS.com - Setahun lalu gerombolan massa membunuh seorang pria Muslim yang dituduh menyembelih seekor sapi.

Ternyata masalah itu belum berakhir dan keluarga pria itu kini dituduh melakukan hal serupa berdasarkan keluhan seorang tetangga.

Polisi menerima laporan kasus penyembelihan sapi yang dituduhkan kepada keluarga Mohammad Akhlak pada Jumat (16/7/2016), kata seorang petugas polisi di Lucknow, Uttar Pradesh, Daljeet Singh.

Pengadilan bertindak berdasarkan sebuah laporan forensik yang menyebut daging yang ditemukan di tempat sampah di luar kediaman keluarga Akhlaq adalah daging sapi.

Umat Hindu India menganggap sapi adalah hewan suci, dan banyak dari mereka yang menabukan konsumsi daging sapi.

Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh sebenarnya tak melarang konsumsi daging sapi, tetapi menyembelih hewan itu bisa berujung hukuman penjara selama tujuh tahun.

Sejauh ini, polisi belum melakukan penahanan. Pengacara keluarga Akhlaq, Yusuf Saifi mengatakan, dia akan melawan perintah pengadilan dalam kasus ini.

Sebelumnya pengadilan menyidangkan petisi yang diajukan seorang tetangga dan didukung beberapa orang yang menuduh keluarga itu telah menyembelih seekor anak lembu.

Petisi itu juga menyebut kakak Mohammad Akhlaq, Jaan sebagai orang yang menyembelih anak sapi itu. Petisi tersebut juga memasukkan tujuh nama anggota keluarga Akhlaq, termasuk istri dan anaknya.

Kematian Mohammad Akhlaq pada September tahun lalu memicu perdebatan soal toleransi beragama di India. Setelah pembunuhan itu, keluarga Akhlaq meninggalkan desa mereka dan tinggal di New Delhi.

Sebanyak 80 persen dari 1,25 miliar penduduk India memeluk agama Hindu. Banyak negara bagian di India yang melarang penyembelihan sapi sejak lama, dan kelompok garis keras menuntut larangan ini berlaku nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com