Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Hendak Mengkriminalisasi Perkosaan dalam Perkawinan

Kompas.com - 20/04/2016, 08:12 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com –  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak India, Maneka Gandhi, sedang mempertimbangkan untuk mengkriminalisasi perkosaan dalam hubungan perkawinan.

Ketika ditanya apakah ada upaya untuk mendorong kriminalisasi perkosaan seperti itu, Maneka menjawab, "Sekarang ada."

India mendirikan sebuah pusat pelayanan untuk kasus-kasus seperti itu.

Maneka, seperti dilaporkan Times of India, Rabu (201/4/2016), berbicara kepada awak media di sela-sela acara dimulainya kampanye tentang upaya kriminalisasi kasus perkosaandi 16 distrik tambahan.

Meskipun masalah itu sedang dipertimbangkan komisi hukum sebagai bagian dari tinjauan sistem peradilan pidana, pernyataan Maneka mengindikasikan tekad penguatan dalam pemerintah untuk mempidanakan kasus perkosaan dalam perkawinan.

Maneka juga menyatakan harapan bahwa keputusan tentang masalah ini akan segera dilakukan.

Kementerian pemberdayaan perempuan dan anak telah merevisi posisinya pada isu kontroversial dalam beberapa bulan terakhir.

Pada 10 Maret lalu, Maneka mengatakan, menurut Rajya Sabha atau majelis tinggi di Parlemen India kasus perkosaan dalam pernikahan tidak cocok untuk diterapkan dengan undang-undang di India.

Menurut pandangan Rajya Sabha, konsep perkosaan sebagaimana dipahami secara internasional, tidak dapat sesuai diterapkan dalam konteks India.

“Karena berbagai faktor misalnya tingkat pendidikan atau buta huruf, kemiskinan, agama, pola pikir masyarakat untuk melibat perkawinan sebagai sakramen," kata Maneka.

Silang pendapat itu, kata Maneka, telah memicu kritik tajam dari para aktivis hak-hak perempuan. Setelah itu, kementerian berkomunikasi dengan Rajya Sabha bahwa itu suatu sikap yang keliru.

Kementerian mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah agar mengkriminalisasi kasus perkosaan.

Dengan bukti yang cukup dan adanya pengaduan kekerasan seksual dalam hubungan suami-istri dapat diadukan sebagai kasus kekerasan seksual.

Kementerian Dalam Negeri, dalam rapat dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada 15 Maret lalu telah meminta komisi hukum agar “masalah ini ditinjau secara komprehensif merujuk sistem peradilan pidana”.

Kasus perkosaan di dalam rumah tangga atau kekerasan seksual dalam hubungan perkawinan sangat sering terjadi di India. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com