Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi di Australia Ukir Slogan ISIS di Dahi Teman Satu Selnya

Kompas.com - 11/04/2016, 16:20 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com — Seorang tahanan di LP Kempsey, Sydney, diduga mengukir slogan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di dahi seorang sesama tahanan. Demikian informasi menurut sejumlah laporan, Senin (11/4/2016).

Narapidana berusia 18 tahun bernama Bourhan Hraichie itu dituduh melakukan pencekikan dan melukai dengan sengaja dalam kejadian yang terjadi pekan lalu itu.

Bourhan dikabarkan menyerang rekan satu selnya dengan menggunakan pisau silet dan mengukir slogan ISIS di dahi narapidana itu.

Setelahnya, Bourhan menutup wajah temannya itu dengan selembar handuk lalu menyiramnya dengan menggunakan air panas.

Rekan satu sel Bourhan, yang langsung dilarikan ke rumah sakit karena luka di dahinya dan luka bakar di wajahnya itu, menurut kabar, adalah seorang mantan tentara.

Namun, aparat yang berwenang belum membenarkan seluruh kabar yang beredar itu.

Menteri Lembaga Pemasyarakatan New South Wales David Elliott mengatakan, dia sangat marah mendengar kejadian tersebut.

"Saya akan meminta investigasi menyeluruh terhadap penanganan para narapidana radikal ini, termasuk atas kejadian penyerangan," ujar Elliott.

Sipir LP Kempsey saat ini sudah dinonaktifkan. Namun, Komisioner Dinas Pemasyarakatan Peter Severin membantah, radikalisasi menjadi masalah dalam sistem lembaga pemasyarakatan di negara bagian itu.

"Apa yang kini kami tangani bukan masalah sistem. Benar, kami memiliki beberapa narapidana yang teradikalisasi. Namun, kami juga punya strategi," ujar Severin.

Sementara itu, juru bicara Asosiasi Layanan Publik, yang mewakili para sipir, Steve McMahon, mengatakan, seharusnya Bourhan Hraichie ditahan di sel terpisah.

"Pemuda ini, dalam keyakinan kami, sudah layak untuk ditahan secara terpisah atau setidaknya ditahan seorang diri," ujar McMahon.

Bourhan, yang menjalani masa tahanan bukan karena kasus terorisme, kabarnya sudah dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum, dan akan menjalani sidang pada bulan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com