Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Militan Yahudi Didakwa Lakukan Serangan Mematikan terhadap Warga Palestina

Kompas.com - 04/01/2016, 08:25 WIB
JERUSALEM, KOMPAS.com - Sebuah Pengadilan Israel telah mengajukan dakwaan terhadap dua militan Yahudi atas pembakaran sebuah rumah warga Palestina bulan Juli lalu yang menewaskan seorang balita dan kedua orangtuanya.

Penyerang didakwa melemparkan bom ke dalam rumah di Tepi Barat itu, ketika keluarga itu tidur.

Tuduhan itu mengatakan tersangka adalah anggota sebuah organisasi teroris Yahudi. Mereka dikenali (diidentifikasi) sebagai pemukim Yahudi Tepi Barat berusia 21 tahun dan seorang remaja lain.

Menteri Kehakiman Israel mengatakan, dua pria Israel lainnya juga dituduh melakukan kegiatan teror lain terhadap warga Arab dan properti mereka.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu berjanji “tidak akan memberi toleransi bagi” terorisme Yahudi.

Ia mengatakan kepada sidang kabinet bahwa Israel adalah negara hukum yang akan menegakkan hukum bagi semua pelaku kejahatan dan pembunuhan.

Meskipun demikian, warga Palestina percaya kasus itu akan ditangani Israel dengan tidak adil. Mereka mengatakan, penyerang Palestina dengan cepat diringkus oleh pasukan keamanan Israel, sedangkan militan Yahudi yang telah melakukan serangan bertahun-tahun dapat dikatakan tidak dihukum.

Tetapi kakek dari balita Palestina yang tewas, Hussein Dawabsheh mengatakan, pengajuan dakwaan itu merupakan suatu langkah ke arah yang benar.

Dawabsheh mengatakan kepada radio Israel, ia senang bahwa dua pelaku kejahatan didakwa dan ia berharap yang lainnya ditangkap.

Yang jadi pertanyaannya adalah, apakah pengajuan dakwaan itu akan meredakan ketegangan di sana. Insiden pembakaran rumah itu secara luas dipandang seba­­gai katalisator yang memicu gelombang serangan warga Palestina yang hampir tiap hari terhadap orang Israel selama empat bulan terakhir dan tidak memperlihatkan tanda-tanda mereda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com