Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Mary Jane: Presiden Aquino Tak Selamatkan Putri Saya

Kompas.com - 01/05/2015, 16:06 WIB
MANILA, KOMPAS.com - Keluarga terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso yang tiba kembali di Manila, Jumat (1/5/2015), mengkritik pemerintah Filipina terkait cara menangani kasus ibu dua anak itu.

Ibu Mary Jane mengatakan Presiden Benigno Aquino tak layak menadapat pujian terkait penundaan eksekusi hukuman mati putrinya yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu lalu di Nusakambangan.

"Kami pulang ke Filipina untuk sebuah pembalasan. Ini bukan masalah uang. Pemerintah berutang kepada kami karena telah menipu kami," kata Celia Veloso (55) ibunda Mary Jane.

"Dia (Aquino) mengatakan ke seluruh dunia bahwa dia telah menyelamatkan nyawa putri saya. Itu tak benar. Bersiaplah, kami datang untuk melawanmu," tambah Celia.

Sementara itu, suadari Mary Jane, Marites Veloso-Laurente mengatakan, pemerintah Filipina gagal menyediakan Mary Jane seorang penerjemah bahasa yang handal sepanjang masa persidangannya.

"Jika pemerintah melakukan hal yang benar, saudari saya tak akan terlibat dalam masalah ini," ujar Marites.

Namun, tudingan keluarga Mary Jane itu dibantah juru bicara kepresidenan Filipina Abigail Valte. Dia mengatakan pada 2011 Presiden Aquino telah meminta presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk mengampuni Mary Jane.

Abigail menambahkan, Presiden Aquino juga sudah dua kali meminta langsung pengampunan dan evaluasi kembali kasus Mary Jane kepada Presiden Joko Widodo.

"Catatan menunjukkan tindakan nyata presiden dengan jelas. Ini bukan masalah siapa yang mendapatkan pujian, namun yang terpenting adalah Mary Jane mendapat penundaan hukuman mati," ujar Abigail.

Sementara itu, perempuan yang diduga sebagai perekrut Mary Jane, Cristina Sergio, kini berada dalam tahanan kepolisian setelah meminta perlindungan karena berulang kali mendapat ancaman pembunuhan.

Departemen Kehakiman Filipina mengatakan sedang mempelajari apakah tuduhan terlibat dalam perdagangan manusia dan penipuan yang dijeratkan kepada Cristina Sergio bisa disidangkan.

"Kami berutang kepada pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan penyidikan kasus ini sesegera mungkin," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Filipina, Charles Jose.

Apapun hasil investigasi kasus ini, ujar Jose, pemerintah Filipina tetap akan mengupayakan pengampunan untuk Mary Jane.

Meski kasus perekrut Mary Jane masih dalam penyelidikan kepolisian Filipina, namun keluarga perempuan itu berharap fakta ini bisa membebaskan Mary Jane dari hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com