Zhu segera merebut pisau itu dan mendesak si perempuan menghubungi keluarganya lewat ponsel. Seperti dilaporkan globaltimes.cn, sambil menangis, perempuan ini menuruti perintah Zhu. Perempuan yang tak diumumkan identitasnya itu mengeluarkan ponselnya, iPhone 5S.
Niat baik Zhu segera berubah menjadi niat jahat. Ia menenangkan si perempuan sambil meminta ponselnya dengan alasan hendak berbicara dengan orangtua si perempuan.
Setelah memegang ponsel itu, Zhu kabur memakai sepeda listrik. Namun, polisi bisa melacaknya berkat sistem GPS di dalam ponsel. Pekan lalu, hakim menghukum Zhu tiga bulan penjara dan denda 1.000 yuan atau Rp 2 juta. (ATO)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.