Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Uang untuk Suami yang Jadi Anggota ISIS, Wanita Inggris Dipenjara

Kompas.com - 14/11/2014, 17:00 WIB
LONDON, KOMPAS.com — Sebuah pengadilan di Inggris menjatuhkan hukuman penjara 28 bulan tujuh hari untuk seorang perempuan yang mencoba mengirim uang sebesar 25.000 dollar atau sekitar Rp 305 juta untuk suaminya yang tengah bertempur di Suriah bersama ISIS.

Amal El-Wahabi (28) menjadi orang Inggris pertama yang dihukum dengan tuduhan mendanai anggota kelompok militan. Dia disidangkan sejak Agustus setelah dia ketahuan membujuk kawannya untuk menyelundupkan uang dengan cara menyembunyikan uang itu di pakaian dalamnya.

Sang kawan, Nawal Msaad, juga disidangkan, tetapi majelis hakim memutuskan Nawal tidak bersalah dalam kasus ini.

Nawal dihentikan aparat keamanan di Bandara Heathrow, London, pada Januari lalu saat dia akan terbang menuju Istanbul, Turki. Uang tunai yang dititipkan Amal disembunyikan dalam sebuah kondom.

Hakim Nicholas Hillard yang memimpin sidang di pengadilan kriminal pusat Old Bailey, London, mengatakan, suami Amal, Anie Davis, yang adalah seorang pengedar narkoba dipastikan berada di Suriah dan bertempur untuk ISIS.

"Saya puas karena Anda mengetahui suami Anda terlibat dalam kekerasan bersenjata untuk sebuah kelompok ekstremis dan untuk sebuah tujuan ideologis, dan Anda memahami bahwa uang yang akan dikirim itu ditujukan untuk semua tujuan yang dilakukan suami Anda," ujar hakim.

Hakim Nicholas menambahkan, Davis mengunggah sebuah foto profil ke WhatsApp, menampilkan pria itu menenteng sepucuk senapan otomatis. Davis juga mengirimkan foto yang sama kepada Amal.

Dalam sidang, hakim menerima alasan bahwa ide mengirim uang itu datang dari Davies dan Amal terpaksa melakukannya karena dia sangat mencintai suaminya itu. Meski demikian, hakim menolak permintaan untuk menjatuhkan hukuman percobaan bagi Amal.

"Anda bahkan sempat memikirkan untuk membawa anak-anak Anda ke Turki agar lebih dekat dengan ayah mereka. Padahal, seharusnya Anda memahami mereka seharusnya dijauhkan dari ayah mereka," lanjut hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com