Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Kenya Hadiri Sidang Pengadilan Kriminal Internasional

Kompas.com - 07/10/2014, 15:38 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

NAIROBI, KOMPAS.com - Presiden Kenya Uhuru Kenyatta, Selasa (7/10/2014), terbang meninggalkan negerinya untuk menghadiri sidang Mahkamah Kriminal Internasional (ICU). Kenyatta menjadi presiden pertama yang menghadiri sidang ICU saat masih menjabat.

Kenyatta, yang untuk sementara waktu menyerahkan kekuasaan kepada wakilnya "demi mempertahankan kedaulatan" negeri Afrika timur itu, melambaikan tangannya kepada para pendukungnya di bandara Nairobi.

Kenyatta pergi ke Amsterdam sebagai warga negara biasa yang menggunakan pesawat reguler dengan didampingi sebuah delegasi kecil termasuk istri dan putrinya serta enam orang anggota parlemen dan tiga orang menteri.

Kenyatta dijadwalkan menghadiri sebuah "konferensi" pada Rabu (8/10/2014) di ICC yang berbasis di kota Den Haag.

Kenyatta (52) menghadapi lima dakwaan terkait perannya dalam merancang aksi kekerasan pasca-pemilu 2007 dan 2008 yang mengakibatkan 1.200 orang tewas dan 600.000 orang lainnya kehilangan tempat tinggal.

Pemimpin Kenya itu sudah pernah hadir dalam sidang ICC. Namun, sejak menjabat sebagai presiden pada Maret 2013, Kenyatta tidak lagi menghadiri sidang ICC.

Media massa Kenya mengatakan mereka mendukung keputusan Kenyatta hadir dalam sidang ICC, karena jika Kenyatta membangkang perintah internasional maka bisa merugikan seluruh negeri.

Kerusuhan pasca-pemilu di Kenya mengguncang citra negeri itu yang dianggap sebagai sebuah contoh stabilitas regional. Kerusuhan itu diawali ketika pemimpin oposisi Raila Odinga menuding presiden saat itu Mwai Kibaki mencoba untuk berkuasa kembali.

Apa yang awalnya merupakan kerusuhan politik dengan cepat berubah menjadi pembunuhan etnis dengan korban suku Kikuyu, suku presiden Kenyatta.

Suku Kikuyu kemudian menggelar serangan balas dendam yang membuat Kenyat jatuh ke dalam kerusuhan terburuk sejak merdeka pada 1963.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com