Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tendang Anjing Peliharaannya, Pria Australia Didenda Rp 50 Juta

Kompas.com - 24/06/2014, 16:57 WIB

MELBOURNE, KOMPAS.com — Clayton Richard Lawrence, pria asal Perth, Australia, yang menendang anjingnya berulang kali setelah bertengkar dengan pacarnya dijatuhi didenda 5.000 dollar atau sekitar Rp 50 juta.

Akibat ditendang berulang kali oleh pemiliknya, anjing tak berdosa itu mengalami patah tulang iga dan mulutnya mengeluarkan busa.

Lawrence (40) dilaporkan ke RSPCA (Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals) oleh seorang yang kebetulan lewat, setelah pria itu terlihat sedang menganiaya anjingnya yang bernama Herpes, di sebuah jalan di kawasan Parmelia, Perth, Agustus tahun lalu.

Pejalan kaki itu mendekati Lawrence setelah melihatnya menendangi berulang kali anjing berumur tujuh tahun itu. Akan tetapi, Lawrence malah memaki-maki anjing itu dan menyeretnya.

Lawrence kemudian pergi meninggalkan anjingnya begitu saja. Saksi mata tadi lalu membawa Herpes ke dokter hewan lokal untuk mendapat perawatan. Herpes menderita retak tulang iga, sulit bernapas, memar-memar, serta persendian kaki dan sikunya bengkak sehingga sulit berjalan.

Dalam wawancara dengan seorang inspektur RSPCA, Lawrence mengaku bahwa ia sedang jengkel keada pacarnya waktu itu.

Selain menjatuhkan denda, pengadilan juga memerintahkan Lawrence membayar ongkos perkara sebesar 1.000 dollar dan melarangnya memiliki binatang peliharaan selama lima tahun. Anjing malang itu sekarang dipelihara oleh ibu Lawrence.

Inspektur RSCPA Amanda Swift mengatakan, tidak ada alasan pembenar bagi perilaku Lawrence itu. "Orang tidak bisa menganiaya binatang karena sedang bermasalah dalam kehidupan pribadinya," kata Swift.

Swift menjelaskan, kasus kekejaman terhadap binatang secara disengaja telah meningkat 105 persen tahun ini di seluruh Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com