Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pakistan Tangkap 4 Tersangka Kasus Perajaman

Kompas.com - 30/05/2014, 16:22 WIB
ISLAMABAD, KOMPAS.com — Kepolisian Pakistan, Jumat (30/5/2014), menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus perajaman seorang perempuan hamil hingga tewas di kota Lahore.

"Tim investigasi khusus yang dibentuk atas perintah menteri utama Punjab menangkap empat orang termasuk paman dan dua sepupu perempuan yang tewas itu. Satu orang lagi adalah seorang sopir," kata perwira polisi Zulfiqar Hameed.

Penangkapan ini membuat tersangka dalam kasus ini menjadi lima orang, setelah ayah Farzana Parveen, perempuan yang dirajam itu, ditangkap di lokasi kejadian.

Sebelumnya, menteri utama Provinsi Punjab Shahbaz Sharif memerintahkan polisi untuk menangkap semua tersangka dalam waktu 24 jam.

Shahbaz juga memerintahkan agar kasus ini disidangkan di pengadilan anti-teroris yang berarti proses persidangan kasus ini akan lebih cepat dibanding di pengadilan reguler.

Sementara itu, Mahkamah Agung Pakistan meminta kepolisian memberikan laporan terkait kasus menghebohkan itu dalam waktu 48 jam.

Farzana Parveen tewas pada Selasa (27/5/2014) di luar gedung Pengadilan Tinggi Lahore setelah lebih dari 20 orang melemparinya menggunakan batu bata.

Para penyerang itu sebagian adalah keluarga dan kerabat Farzana yang marah karena perempuan itu menikahi pria yang tidak disetujui keluarganya.

Insiden brutal ini mengundang kecaman dunia internasional yang berujung perintah PM Nawaz Sharif agar Pemerintah Provinsi Punjab mengusut kasus ini hingga tuntas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com