Ternyata, dua warga Australia mengajukan surat lamaran untuk mengisi jabatan algojo hukuman gantung yang lowong itu.
"Dua warga Australia mengirimkan e-mail ke salah satu departemen kami mengatakan, mereka tertarik (menjadi algojo)," kata Chandrarathna Pallegama, Jenderal Komisaris Lembaga Pemasyarakatan Sri Lanka.
"Tapi lamaran mereka kami tolak karena kami tidak boleh merekrut orang asing," ujar Chandrarathna.
Dia mengatakan, pekan lalu, algojo terakhir mengundurkan diri. Padahal, orang itu baru direkrut dan menempati posisi ketiga terbaik dari 176 pelamar.
Dia mengundurkan diri setelah mengaku tidak tahan melihat tiang gantungan untuk kali pertama. Sementara itu, dua algojo sebelumnya malah tidak datang bekerja, meski sudah diterima.
Sri Lanka, negeri dengan mayoritas pemeluk Buddha, sejak 1976 tidak menggelar eksekusi hukuman mati. Padahal, saat ini terdapat 405 terpidana mati di negeri tersebut.
Namun, dengan meningkatnya kekerasan terhadap anak-anak, pemerkosaan, pembunuhan, dan penyelundupan narkotika sejak 2009, banyak kalangan yang mengusulkan agar hukuman mati kembali diberlakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.