Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Sewa Algojo untuk Bunuh Orangtua Angkat

Kompas.com - 21/02/2008, 15:34 WIB

INDEPENDENCE, KAMIS - Menganggap orangtua angkatnya terlalu keras, seorang remaja merencanakan pembunuhan kedua orang itu. Rencana itu gagal dan ia diseret ke pengadilan.

Remaja itu adalah Jacob A Jett (18). Ia dituduh membayar dan memberikan tiga pucuk senjata api kepada dua algojo untuk membunuh orangtua angkatnya, Richard dan Robyn Parnell. Fakta itu terungkap dalam sidang di Independence Missouri, Rabu (20/2) atau Kamis (21/2) waktu Indonesia.

"Dia menganggap mereka terlalu ketat dan ingin mewarisi uang mereka," kata Jim Kanatzar, jaksa di Jackson di depan sidang.

Jett dan rekan sekolahnya Robert R Garcia (17) menjadi tersangka dalam kasus ini. Garcia dituduh berperan dengan memperkenalkan Jett pada calon algojo.

Sang ibu, Robyn (48), sama sekali tidak mengira sang anak tega berbuat itu. Ia mengungkapkan remaja itu diadopsi ketika masih bayi dan menjadi anak mereka satu-satunya. Ia mengaku tidak bisa tidur setelah penangkapan itu. Richard (53) juga tidak dalam keadaan baik. "Tiba-tiba saja (kabar itu) muncul. Ia dulu anak baik-baik," ujar Robyn.

Dalam sidang tuntutan, seorang hakim mengajukan pernyataan tak bersalah atas nama kedua remaja itu. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 31 Maret 2008. Belum diketahui apakah kedua terdakwa mempunyai pembela. Robyn menolak berbicara tentang pembela anaknya.

Jett dan Garcia bersekolah di SMA Truman di Independence. Jett dituduh menghubungi Garcia untuk mencari tahu soal orang yang bisa disewa untuk membunuh.

Garcia lalu memperkenalkan Jett pada dua orang yang bisa menjadi algojo di sebuah rumah di Kansas City Januari lalu. Salah satu algojo itu ditangkap karena melanggar hukuman percobaan dan mengungkapkan rencana itu kepada polisi Jumat (15/2).

Polisi kemudian mengontak algojo kedua untuk mengonfirmasi pengakuan itu. Kata Kanatzar, tidak ada satu pun dari kedua orang
itu yang didakwa. Ia tidak yakin kedua orang itu benar-benar akan melaksanakan pembunuhan itu. "Mereka pikir itu cara mudah untuk mendapatkan uang 260 dolar," kata Kanatzar.

Selain memberikan 260 dolar (sekitar Rp 2,5 juta), Jett juga memberikan tiga senjata api koleksi Richard, ATM berikut nomor PIN juga milik Richard serta kode keamanan rumah mereka.

Atas dakwaan pembunuhan tingkat dua, kedua remaja itu menghadapi tuntutan hukuman 5-15 tahun penjara. Sedangkan aksi kejahatan menggunakan senjata bisa dihukum kurungan tiga tahun hingga seumur hidup di penjara, kata Kanatzar.(AP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com