Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledakkan Kantor Polisi, Pria Bosnia Dipenjara 45 Tahun

Kompas.com - 21/12/2013, 01:26 WIB
SARAJEVO, KOMPAS.com — Pengadilan Bosnia Herzegovina menjatuhkan hukuman penjara 45 tahun untuk seorang penganut Islam radikal yang meledakkan sebuah kantor polisi pada 2010.

Vonis yang dijatuhkan pada Jumat (20/12/2013) merupakan sidang terpanjang di Bosnia, selain sidang kasus kejahatan perang.

Haris Causevic, nama terpidana itu, merencanakan dan melakukan aksi terornya di kota Bugojno pada 27 Juni 2010. Jaksa mengatakan, aksi Haris bertujuan untuk meneror masyarakat, menekan pemerintah, dan mengacaukan negara.

"Hakim memutuskan untuk memenjarakan Haris Causevic selama 45 tahun sebagai bentuk kecaman publik atas aksi yang dia lakukan," kata hakim Goran Radevic.

Haris Causevic menanam sebuah bom rakitan di belakang tembok kantor polisi kota Bugojno. Bom yang meledak pada dini hari itu diledakkan dengan menggunakan sumbu. Haris tertangkap saat tengah berusaha melarikan diri.

Awalnya, enam orang didakwa melakukan kejahatan ini, tiga orang didakwa berdasarkan undang-undang anti-terorisme. Tiga orang lagi disidang karena dituduh membantu aksi teror itu, tetapi sidang ketiga orang itu ditunda.

Salah satu terdakwa melakukan kesepakatan dengan jaksa untuk bersaksi melawan Haris Causevic. Sebagai imbalan, terdakwa ini "hanya" dipenjara selama 14 tahun.

Seorang terdakwa lainnya, Nasser Palislamovic, dibebaskan karena minimnya barang bukti.

Bulan lalu, pengadilan Bosnia menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun terhadap seorang anggota kelompok militan karena menembaki kantor Kedutaan Besar AS pada 20011 yang melukai seorang petugas penjaga kedutaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com