Menurut Teera, perusahaan-perusahaan tersebut membidik kalangan usia muda. "Cara-cara promosi dan pemasaran mereka, menurut saya, ilegal," kritiknya.
Teera mengatakan, yang dimaksud dengan "ilegal" adalah produsen mempromosikan bir rasa es krim itu dalam berbagai acara publik. Promosinya menyasar anak-anak muda. "Mereka mempromosikan lewat festival seperti konser musik," katanya.
Tak hanya itu, Teera juga mengatakan kalau produsen bir tersebut menyasar pula konsumen perempuan. Meskipun jumlah mereka kecil, terang Teera, kelompok konsumen perempuan biasanya bisa menjadi pelanggan loyal.
Teera mengatakan, promosi tersebut juga melanggar aturan Pemerintah Thailand. Di Negeri Gajah Putih itu, minuman beralkohol tak boleh dijual kepada konsumen berusia di bawah 18 tahun.
Lebih lanjut, jaringan tersebut dalam peringatannya mengimbau penghentian pemberian minuman beralkohol sebagai hadiah Natal dan Tahun Baru. "Kami berusaha untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi mabuk," tutup Teera Watcharapranee.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.