Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mike Tyson Dilarang Masuk ke Inggris

Kompas.com - 10/12/2013, 22:42 WIB

LONDON, KOMPAS.com — Mantan juara dunia sejati di kelas berat, Mike Tyson, gagal mempromosikan otobiografinya di Inggris karena namanya termasuk dalam daftar orang yang dilarang masuk ke negara tersebut.

"Ada perubahan dalam undang-undang imigrasi yang mulai berlaku pada Desember 2012. Kami tak menyadari UU tersebut. Perubahan ini membuat Tyson harus memindahkan acaranya ke Paris," kata juru bicara HarperCollins, perusahaan yang menerbitkan buku Tyson, seperti dikutip kantor berita Press Association, Selasa (10/12/2013).

Berdasarkan undang-undang ini, siapa pun yang dihukum penjara lebih dari empat tahun dalam perkara pidana tak bisa masuk ke Inggris.

Pada 1992 Tyson dinyatakan terbukti bersalah memerkosa peserta kontes kecantikan di Amerika Serikat.

Tyson juga dinyatakan bersalah dalam kasus penyerangan, kepemilikan kokain, dan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Seharusnya pekan ini Tyson—yang tercatat sebagai juara dunia tinju kelas berat termuda dalam sejarah pada usia 20 tahun—mempromosikan otobiografinya, Undisputed Truth, di London.

Pria berusia 47 tahun ini juga dijadwalkan tampil di panggung Broadway, di bawah arahan sutradara Spike Lee, di tiga kota di Inggris pada Maret 2014.

Kementerian Dalam Negeri menolak berkomentar, tetapi juru bicaranya mengatakan, perubahan undang-undang imigrasi dimaksudkan untuk memberi dasar hukum yang lebih jelas dalam kasus pencekalan ataupun kasus individu yang ditolak masuk ke Inggris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com