Pemungutan suara tersebut dilakukan setelah Organisasi bagi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW), pengawas senjata kimia internasional, menyepakati rencana untuk memusnahkan simpanan senjata kimia Suriah paling lambat sampai pertengahan 2014.
"Dewan Keamanan memutuskan Republik Arab Suriah tak boleh menggunakan, mengembangkan, memproduksi, apalagi memiliki, simpanan atau mempertahankan senjata kimia, atau memindahkan, secara langsung atau tidak langsung, senjata kimia ke Negara lain atau pelaku non-Negara," demikian isi resolusi tersebut.
Rancangan resolusi itu dirampungkan pada Kamis (26/9/2013) malam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan, yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia dan China.
Satu kelompok pencari fakta telah mengkonfirmasi penggunaan senjata kimia pada 21 Agustus di luar Ibu Kota Suriah, Damaskus. Namun para pemeriksa itu tidak mengungkapkan siapa yang menggunakan senjata tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.