Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen Samoa Ancam Wartawan karena Tulisannya

Kompas.com - 25/06/2013, 05:31 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

PAGO-PAGO, KOMPAS.com — Parlemen Samoa mengancam media yang wartawannya menuliskan laporan tak akurat, dengan hukuman penjara hingga enam bulan. Ancaman disampaikan menyusul maraknya pemberitaan terkait pertikaian antara Perdana Menteri Tuilepa Sa’ilele Malielegaoi dan ketua deputi partai Tautua Samoa A'eau Peniamina Leavai.

Juru bicara Parlemen Samoa, La'auli Leuatea Polata'ivao, mengatakan artikel di media tidak akurat. Menurut dia, parlemen bisa mengenakan UU tahun 1960 dengan ancaman hukuman maksimal penjara 6  bulan atau denda 100 dollar AS, atau keduanya.

Atas tuduhan pertikaian yang dimuat media, parlemen Samoa telah memerintahkan media untuk hanya menggunakan transkrip resmi yang telah disetujui oleh pihak parlemen. "Di dalam parlemen, pembicara memberikan perintah dan media tidak boleh datang begitu saja dan memberitakan semua pernyataan yang bukan merupakan transkrip resmi dari parlemen," ujar Polata'ivao.

Namun, tudingan ini dibantah oleh editor surat kabar Samoa Observer, Mata'afa Lesa. Kepada program "pacific beat" Radio Australia, Lesa mengatakan dia sangat marah terhadap ancaman itu. Ia juga mengklaim laporan di medianya sudah akurat. "Kami memiliki rekaman. Kata-kata yang tertulis di dalam laporan kami memang diutarakan di parlemen," katanya.

Media menurut Lesa juga telah meminta salinan surat perintah, tagihan, dan catatan dari Hansard, tetapi ditolak. Dasar ancaman parlemen juga menurut Lesa sudah usang. "Juru bicara parlemen menggunakan undang-undang yang sudah tidak berlaku lagi dan itu terdengar seperti lelucon," katanya.

"Kami melaporkan apa yang memang dikatakan di parlemen dan kami melaporkan fakta tapi mereka malah mengancam melarang dan memenjarakan wartawan," imbuh Lesa. Dia pun berpendapat, memenjarakan wartawan selama 6 bulan untuk alasan semacam itu adalah sangat berlebihan.

Sumber: ABC Radio Australia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com