Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Puluhan Anak Laki-laki di Indonesia hingga Filipina, Pedofil "Terparah" Australia Ini Dihukum 35 Tahun

Kompas.com - 31/01/2020, 17:35 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

MELBOURNE, KOMPAS.com - Seorang pedofil 'terparah' Australia yang memfilmkan dan memfoto dirinya tengah mencabuli puluhan anak laki-laki di empat negara termasuk Indonesia dihukum 35 tahun penjara.

Boris Kunsevitsky, 53, seorang mantan perawat, membuat lebih dari 35.000 foto dan 48.000 video cabul di Filipina, Singapura, Indonesia dan Australia antara 2002 dan 20017.

Sejumlah laporan menyebutkan Pengadilan Tertinggi di negara bagian Victoria, Melbourne menjatuhkan hukuman terhadap Kunsevitsky Rabu (29/01) dengan sedikitnya 28 tahun sebelum dia mendapatkan peluang untuk meminta pengampunan.

Baca juga: Pria Indonesia Ini Dihukum Seumur Hidup atas Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah di Inggris

Ia mengaku bersalah untuk 59 dakwaan kekerasan seksual dan pornografi anak selama 15 tahun.

Dokumen pengadilan memperlihatkan korbannya anak-anak berusia antara 10 hingga 17 tahun.

Pornografi anak

Kunsevitsky memproduksi lebih dari 35.000 foto dan 4.800 video porno yang melibatkan anak-anak di Filipina, Singapura dan Indonesia serta Australia antara tahun 2002 hingga 2017.

Hakim John Champion menggambarkan kejahatan Kunsevitsky sebagai yang terburuk yang pernah dilihatnya.

Hakim juga menyebutnya sebagai "pelaku kekerasan terhadap anak dengan proporsi yang mengerikan," dan menggambarkan hasrat seksualnya "tak bisa dipuaskan".

Kebanyakan kejahatannya dilakukan di Filipina, dan ia juga melakukan kejahatan terhadap satu anak di Indonesia, lima di Singapura dan satu di Melbourne, Australia.

Baca juga: Siapa Reynhard Sinaga, Predator Setan dalam Kasus Pemerkosaan Terbesar di Inggris?

Sering bepergian

Barang bukti yang disita darinya adalah foto dan video yang menggambarkan anak-anak yang sedang berhubungan seksual atas perintah Kunsevitsky, atau saat ia sedang melakukannya hubungan badan dengan anak-anak itu.

Dalam sebuah perjalanan ke Filipina tahun 2008, menurut dakwaan jaksa, Kunsevitsky membuat 71 foto dan 13 video dirinya sedang melakukan hubungan seks dengan dua orang anak berusia 13 tahun saat mereka sedang tertidur.

Menurut dokumen pengadilan, Kunsevitsky, yang menikah dan punya seorang anak, tinggal di Singapura saat kejahatannya ini terjadi.

Ia dilaporkan pindah ke Singapura dari Rusia tahun 2000 ketika ia berusia 12 tahun, dan sering bepergian ke Indonesia dan Filipina.

Salah satu kejahatan awalnya adalah serangan seksual kepada seorang anak laki-laki di rumah Kunsevitsky di Singapura antara September 2002 dan Agustus 2003.

Kunsevitsky berhubungan seks dengan seorang anak laki-laki berumur antara 12-14 tahun ketika itu dan memotret hubungan seks tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com