MANCHESTER, KOMPAS.com - Jumlah korban pemerkosaan Reynhard Sinaga berpotensi bertambah setelah muncul sejumlah aduan baru kepada polisi.
Pada Senin (06/01), Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dengan hukuman minimal 30 tahun penjara atas 159 dakwaan serangan seksual, termasuk 136 perkosaan.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Reynhard terbukti mengajak 48 pria dari klub-klub malam di Manchester ke apartemennya, tempat dia kemudian membius, memperkosa, dan menyerang mereka.
Baca juga: INFOGRAFIK: Reynhard Sinaga, Predator Seks Terbesar dalam Sejarah Inggris
Namun, korban Reynhard kemungkinan tidak terbatas pada 48 pria. Kepolisian Manchester mengatakan sebuah unit khusus yang dibentuk khusus untuk menerima laporan serangan seksual mendapatkan "respons yang sangat positif."
Juru bicara Kepolisian Manchester Raya mengatakan, "Untuk alasan operasional kami tidak bisa memberikan jumlah laporan yang kami dapatkan melalui unit khusus ini atau informasi yang kami peroleh melalui portal Insiden Besar Publik saat ini."
"Namun, kami dapat memastikan bahwa sejumlah laporan ini terkait [orang-orang yang] berpotensi [menjadi] korban Sinaga," kata polisi.
Reynhard biasanya menunggu para pria yang meninggalkan klub-klub malam sebelum mengajak mereka ke flatnya dengan tawaran minum atau menelponkan taksi.
Baca juga: Kata Psikolog soal Makna Dark Side of Me dalam Skripsi Reynhard
Dia lantas membius para korban sebelum menyerang mereka yang dalam kondisi tidak sadar. Semua aksinya difilmkan melalui dua telpon genggam.
Para korban menyatakan tidak ingat apa yang terjadi di apartemen Reynhard ketika terbangun keesokan harinya.
Survivors Manchester (Penyelia Manchester), yayasan yang dibentuk untuk menolong korban perkosaan pria mengatakan kasus itu "mendorong korban untuk berbicara" tentang serangan seksual.
Ketua yayasan itu Duncan Craig mengatakan, "Ada orang yang menelpon dan tidak terkena langsung kasus ini, namun mereka mengalami serangan seksual, mungkin saat anak-anak. Mereka merasa saatnya untuk berbicara."
"Ini sesuatu yang belum cukup banyak kami lakukan," tambahnya.
Baca juga: Lewat Kasus Reynhard Sinaga, Membayangkan Trauma Korban Pemerkosaan
Wartawan BBC Indonesia, Endang Nurdin, mengenai pengalaman meliput sidang Reynhard Sinaga
Saat Jaksa Ian Simkin menyampaikan apa yang terjadi terhadap para korban sebelum hakim menjatuhkan vonis pada Senin (06/01), saya baru menyadari betapa mendalamnya trauma yang dihadapi oleh para korban.
Salah seorang korban ada yang hadir dalam sidang vonis itu.