Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Bocah 2 Tahun Dibunuh, Ratusan Polisi Dikerahkan di Kota India Ini

Kompas.com - 11/06/2019, 16:01 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kepolisian India dilaporkan mengerahkan ratusan anggotanya dan menangguhkan jalur internet di kota kawasan India ini buntut pembunuhan brutal seorang bocah

Bocah Hindu berusia dua tahun itu dibunuh buntut pinjaman sebesar 144 dollar Amerika Serikat (AS), sekitar Rp 2 juta, yang tidak dibayarkan oleh keluarganya.

Jenazahnya kemudian dimutilasi dan ditemukan di tong sampah pada Minggu pekan lalu (9/6/2019) di distrik Aligarh, Negara Bagian Uttar Pradesh.

Baca juga: Terbukti Perkosa dan Bunuh Bocah 8 Tahun, 6 Pelaku Lolos dari Hukuman Mati

Dilaporkan AFP Selasa (11/6/2019), dari keterangan polisi, jenazah bocah yang tidak disebutkan namanya itu sempat mendapat penyiksaan sebelum dibunuh.

Area Tappal di mana bocah itu tinggal kini telah dikepung menyusul kabar bahwa pelaku yang membunuh bocah itu berasal dari kelompok minoritas Muslim.

Kelompok sayap kanan Hindu telah memimpin protes di Tappal dan mendesak pemerintah untuk memberikan "keadilan kilat" bagi para terduga pelaku pembunuhan.

Pemimpin kelompok Vishwa Hindu Parishad dihentikan polisi dari upayanya mengunjungi keluarga korban pada Senin (10/6/2019), dengan grup radikal lain meminta hukuman mati bagi pelaku.

Kelompok itu juga berusaha untuk menggalang dukungan guna menggelar "pertemuan umum". Namun polisi segera menghentikan usaha mereka menggunakan pasal 144.

"Kami juga menangguhkan internet di Tappal," ungkap hakim distrik Chandra Bhushan Singh yang menambahkan, polisi tambahan dikerahkan untuk memulihkan situasi.

Polisi juga menangkal siapa pun yang menyebarkan kabar hoaks di media sosial yang dimaksudkan untuk "mengobarkan amarah masyarakat," demikian laporan PTI.

Meski polisi menyatakan korban tidak diperkosa, sebuah unggahan media sosial mengabarkan hal sebaliknya tentang serangan seksual terhadap anak-anak yang jadi keresahan utama.

Hampir 20.000 kasus pemerkosaan anak dilaporkan pada 2016 sementara laporan PBB yang dicatat pada 2014 menunjukkan, satu dari tiga korban pemerkosaan adalah anak.

Pada Senin, polisi dikabarkan menangkap seorang pria di Bhopal menyusul kasus perkosaan dan pembunuhan bocah delapan tahun yang jenazahnya dibuang di tempat sampah.

Di hari yang sama, tiga orang termasuk polisi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa dan membunuh gadis dari kelompok Muslim nomaden di Jammu.

Baca juga: Penggal Keponakannya untuk Ritual kepada Dewa, Pria India Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com