Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Uang Rp 5,7 Miliar di Mesin Cuci, Pria Ini Didakwa Mencuci Uang

Kompas.com - 27/11/2018, 16:24 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Daily Mail

AMSTERDAM, KOMPAS.com - Kepolisian Belanda menangkap seorang pria setelah menemukan uang bernilai 350.000 euro atau sekitar Rp 5,7 miliar di dalam mesin cucinya.

Setelah ditangkap, pria itu dijerat dakwaan melakukan pencucian uang. Dakwaan yang amat cocok bukan?

Dalam pernyataan resminya, kepolisian mengatakan, tengah memeriksa sebuah rumah di wilayah barat kota Amsterdam, Senin (26/11/2018).

Baca juga: Bercanda dengan Pamannya, Bocah Malaysia Malah Terjebak di Mesin Cuci

Pemeriksaan itu sebenarnya dilakukan untuk mencari penduduk yang tak terdaftar tetapi malah mendapatkan temuan yang lebih berharga.

Sebuah foto yang diunggah ke situs resmi kepolisian Amsterdam memperlihatkan tumpikan uang sebagian besar pecahan 20 dan 50 euro, dijejalkan ke dalam mesin cuci.

Selain menemukan tumpukan uang tunai, polisi juga mndapatkan mesin penghitung uang, sepucuk pistol, dan beberapa telepon genggam.

Kepolisian Belanda hingga saat ini belum membuka identitas tersangka yang berusia 24 tahun itu. Keputusan ini sejalan dengan aturan di Belanda yang amat menjaga privasi seseorang.

"Pemerintah lokal mengatakan, tidak ada orang yang tinggal di alamat itu," ujar kepolisian kepada CNN.

"Saat polisi datang menggeledah rumah itu, petugas menemukan uang 350.000 euro disembunyikan di dalam mesin cuci," tambah polisi.

Baca juga: Tenggelamkan Kucing di Mesin Cuci, Wanita Ini Berurusan dengan Polisi

Polisi menambahkan, penggeledahan itu sebenarnya bagian dari operasi untuk menyisir "warga hantu" yaitu mereka yang tinggal di Amsterdam tetapi tidak terdaftar di mana pun.

Rumah yang diperiksa dipilih berdasarkan beberapa hal misalnya kondisi kosong, diduga merupakan hasil penipuan, atau terdapat tanda kegiatan kejahatan di dalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com