Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Berhenti Impor Limbah, Sampah Plastik di Jepang Makin Menumpuk

Kompas.com - 19/10/2018, 11:58 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

TOKYO, KOMPAS.com - Kebijakan larangan impor sampah oleh China membuat Jepang harus menghadapi peningkatan lautan sampah plastik, di tengah kapasitas terbatas untuk memprosesnya.

Melansir AFP, Kamis (18/10/2018), Kementerian Lingkungan hidup Jepang menyatakan, sekitar seperempat dari pemerintah regional dan kota besar bermasalah dalam akumluasi sampah plastik.

Tak jarang, jumlahnya melampaui standar sanitasi yang telah ditetapkan. Kemudian belum lagi biaya pengolahan sampah plastik yang melonjak.

Baca juga: Kuda Nil di Kebun Binatang di China Telan Plastik Berisi Popcorn

Data itu berdasarkan hasil survei terhadap lebih dari 100 pemerintah daerah dan 175 perusahaan limbah.

Bukan hanya Jepang, negara-negara berkembang di dunia juga berebut mencari strategi untuk memproses sampah plastik usai China menghentikan impor limbah.

Penelitian di jurnal Science Advances hampir tiga perempat dari semua sampah plastik yang diproduksi secara global sejak 1992 berakhir di China dan Hong Kong.

Namun sejak Januari, pemerintah China menutup impor limbah kertas dan plastik sejalan dengan kebijakan lingkungan baru.

Sebelum implementasi larangan tersebut, Jepang mengekspor sekitar 1,5 juta ton sampah plastik per tahun, dengan sebagian besar ke China.

Untuk mengatasi dampak kebijakan China, Kementerian Jepang akan memperluas kapasitas domestik untuk mengolah sampah plastik, sekaligus mencegah pembuangan ilegal.

Pemerintah Jepang juga berencana meningkatkan upaya untuk mendorong daur ulang sampah.

Baca juga: Melawan Kemiskinan, Nelayan di Gaza Bikin Perahu dari Botol Plastik

Financial Times mengabarkan, Thailand dilaporkan akan mengikuti jejak China untuk menghentikan semua impor sampah plastik pada 2021.

"Jumlah yang masuk telah meningkat sejak China melarang plastik," kata Banjong Sukreeta, wakil direktur departemen pekerjaan industri Thailand.

"Kami akan melarangnya dalam dua tahun," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com