Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Pakai Plastik, McDonald's dan Starbucks Mumbai Dijatuhi Denda

Kompas.com - 26/06/2018, 17:16 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

MUMBAI, KOMPAS.com - Burger King, McDonald's, dan Starbucks termasuk dari beberapa perusahaan di kota Mumbai, negara bagian Maharashtra, India yang dikenai sanksi karena masih menggunakan peralatan plastik sekali pakai.

Peraturan yang  diterapkan di Mumbai sejak Sabtu (23/6/2018) ini melarang penggunaan perlengkapan plastik sekali pakai seperti tas, peralatan makan, gelas, sedotan, dan botol ukuran tertentu.

Pemerintah kota Mumbai membebankan denda antara 5.000-25.000 rupee atau kurungan tiga bulan untuk para pelanggar.

Baca juga: McDonalds di Inggris Ganti Sedotan Plastik dengan Bahan Kertas

Untuk menegakkan aturan ini, pemerintah mengerahkan 250 orang petugas berseragam biru yang dijuluki "pasukan anti-plastik".

Pasukan berseragam biru ini bertugas untuk mengawasi dan memastikanseluruh restoran dan toko di kota berpenduduk 20 juta itu menaati peraturan yang sudah dibuat.

Nidhi Choudari, pejabat kota yang bertugas menegakkan aturan baru ini, mengatakan bahwa selama tiga hari pertama sejak aturan ini diberlakukan pemerintah sudah menjatuhkan denda sebesar 660.000 rupee atau sekitar Rp 137 juta.

Selain itu, dari 8.000 tempat usaha yang diperiksa di Mumbai, pemerintah berhasil mengumpulkan setidaknya 700 kilogram berbagai jenis benda plastik.

Nidhi menambahkan, sebanyak 132 perusahaan sudah dijatuhi hukuman denda termasuk Burger King, McDonald's, dan Starbucks.

Tak hanya gerai makanan cepat saji, Godrej Nature's Basket, sebuah supermarket mewah India juga tak luput dari hukuman denda.

"Semua terkena denda karena menggunakan sedotan dan peralatan makan dari plastik," kata Nidhi.

Pemerintah setempat berharap aturan baru ini bisa berkontrib usi membersihkan jalanan dan pantai kota Mumbai yang selama ini dikotori berbagai jenis sampah plastik.

Tiga bulan lalu aturan baru ini sebenarnya telah diterbitkan pemerintah negara bagian Maharashtra.

Namun, pemerintah memberikan waktu bagi para pengusaha untuk mempersiapkan diri menghadapi peraturan baru itu.

Sementara itu, seluruh 29 negara bagian India telah menerapkan secara penuh atau sebagian aturan yang melarang penggunaan plastik.

Sayangnya di sebagian besar wilayah India, aturan larangan penggunaan plastik ini amat jarang diterapkan dan ditegakkan.

Baca juga: Adidas X Parley Kembali Ubah Limbah Plastik Jadi Pakaian Olahraga

Sebagian besar pedagang kecil menilai aturan baru ini amat mengancam mata pencaharian mereka.

Para pedagang kecil ini mengaku bingung dengan aturan baru tersebut sehingga memilih tak bekerja daripada berisiko dikatuhi denda.

Menurut Asosiasi Pengusaha Tas Plastik India, diperkirakan 300.000 orang menggantungkan hidup mereka pada industri plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com