Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinkan Bocah 10 Tahun Menyetir Mobil, Pria Ini Dipenjara

Kompas.com - 24/07/2018, 14:51 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

HONG KONG, KOMPAS.com - Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara enam minggu dan denda 2.000 dolar Hong Kong (sekitar Rp 3,7 juta) kepada seorang pria yang terbukti bersalah telah mengizinkan seorang anak di bawah umur untuk menyetir.

Tse Kwok-yau (46), seorang pekerja konstruksi, mengakui tindakannya yang telah membiarkan anak temannya, yang masih berusia 10 tahun, untuk mengemudikan mobilnya di sebuah gedung parkir bertingkat, sementara dirinya duduk di kursi penumpang.

Akibatnya, mobil yang dikemudikan bocah tersebut mengalami kecelakaan dan menabrak mobil lain yang terparkir.

Melansir dari SCMP, insiden tersebut terjadi di sebuah gedung parkir bertingkat di kawasan Tsuen Wan, sekitar pukul 21.00 malam, pada 4 Februari 2018 lalu.

Baca juga: Hati-hati, Main Ponsel Jadi Penyebab Besar Kecelakaan Berkendara

Setelah insiden, baik Tse maupun anak tersebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, namun Tse segera ditahan pada hari yang sama.

Di hadapan persidangan yang digelar pada Senin (23/7/2018), Tse mengakui kelalaiannya karena telah mengabulkan keinginan anak tersebut untuk menyetir.

Selain hukuman penjara dan denda, Pengadilan Distrik Sha Tin juga menerbitkan surat larangan mengemudi bagi Tse selama 12 bulan.

Tse mencoba memohon keringanan agar tidak dipenjara, namun Hakim Winnie Lau Yee-wan mengatakan, hukuman penjara penting untuk mencerminkan keseriusan tindak pelanggaran yang dilakukan.

Hakim Winnie menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan terdakwa dapat membahayakan keselamatan dirinya, bocah tersebut, serta orang lain di sekitarnya yang bisa saja terlibat kecelakaan.

Tse mengaku bersalah atas empat tuduhan, yakni mengizinkan orang lain mengemudikan kendaraan tanpa jaminan pihak ketiga dan tanpa SIM, lampu rem dan lampu belakang mobil yang mati, serta menyebabkan orang lain mengendarai kendaraan yang tidak dalam kondisi baik.

Baca juga: Kecelakaan Transportasi Masalah Serius

Sementara anak tersebut mendapat surat peringatan karena mengemudi sembarangan dan tanpa SIM maupun jaminan dari pihak ketiga.

Di bawah Peraturan Tindak Pelanggaran Remaja, secara konklusif dianggap tidak ada anak di bawah usia 10 tahun yang bisa dianggap bersalah karena melakukan pelanggaran.

Memberi izin kepada orang lain yang diketahui belum memiliki SIM dapat dihukum denda hingga 5.000 dolar Hong Kong (sekitar Rp 9,2 juta) dan tiga bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com