Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2018, 14:05 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Gulf News

DUBAI, KOMPAS.com - Sebuah pernikahan di Dubai, Uni Emirat Arab, hanya berlangsung selama 15 menit karena suami yang langsung menceraikan istrinya akibat kesalahpahaman dengan ayah mertua.

Melansir dari Gulf News, seorang pria yang baru saja menandatangani surat pernikahan langsung menceraikan istrinya 15 menit kemudian lantaran merasa direndahkan oleh ayah mertuanya.

Pria tersebut diyakini memiliki perjanjian dengan ayah pengantin perempuan untuk membayarkan mahar sebesar 100.000 dirham (sekitar Rp 386 juta) untuk pernikahan mereka.

Berdasarkan perjanjian tersebut pembayaran akan dibagi dua, yakni 50.000 dirham diserahkan saat tanda tangan surat pernikahan dan sisanya saat meninggalkan gedung pengadilan.

Baca juga: Digugat Cerai, Gadis yang Dinikahi Kakek dengan Mahar Rp 1 Miliar

Proses pernikahan dan penandatanganan surat nikah berjalan lancar. Sang suami pun telah menyerahkan 50.000 dirham kepada ayah mempelai perempuan.

Kedua mempelai pun dinyatakan telah resmi menikah dan menjadi pasangan suami istri.

Setelahnya bersama keluarga dan rekan-rekan yang hadir dalam pernikahan, mereka meninggalkan gedung pengadilan agama.

Dalam perjalanan menuju pintu keluar, ayah mempelai perempuan menagih sisa uang seperti dalam kesepakatan awal. Namun pria tersebut meninggalkan uangnya di dalam mobilnya yang terparkir.

Pria itu berjanji akan segera menyerahkan sisa 50.000 dirham itu saat sampai di tempat parkir, namun sang ayah mertua menolak dan meminta pria tersebut menyuruh rekannya untuk mengambil uangnya dari dalam mobil.

Merasa tersinggung dengan sikap ayah mertuanya yang seolah tidak percaya kepadanya, pria itu lantas mengatakan bahwa dirinya tidak ingin menikahi putrinya.

Baca juga: Tidak Tahan Dianiaya Istri, Seorang Guru Minta Cerai

"Pengantin pria merasa tersinggung dan direndahkan oleh ayah mertuanya," kata pengacara mempelai pria yang tak bersedia disebutkan namanya.

"Dia mengatakan kepada ayah pengantin perempuan tidak ingin menjadikan putrinya sebagai istri dan menceraikannya hanya dalam waktu kurang dari 15 menit setelah penandatanganan surat pernikahan," tambah pengacara itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com