Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi AS Tembak Mati Pasien Lansia yang Bawa Senjata di Rumah Sakit

Kompas.com - 28/03/2018, 11:30 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

HUNTERSVILLE, KOMPAS.com — Seorang petugas kepolisian Huntersville, Carolina Utara, Amerika Serikat, menembak mati pasien usia 76 tahun yang membawa senjata di lorong rumah sakit.

Sebelumnya, polisi meminta pria tua yang merupakan korban insiden badai Irma itu untuk menjatuhkan senjatanya ke lantai.

Dilansir dari The Charlotte Observer, peristiwa fatal yang menimpa pria bernama James Charles Cook itu terjadi pada 10 September 2017. Namun, Kepolisian Huntersville baru merilis video penembakan pada Senin (26/3/2018).

Baca juga: Siswi Korban Penembakan di Sekolah Maryland Meninggal

Menurut keterangan polisi, seorang perawat mendatangi kamar Cook sekitar pukul 11.30 dan melihatnya mengambil senjata dari kopernya.

Dia melarikan diri dari kamar itu untuk memanggil seorang petugas keamanan. Kemudian, dia mendengar suara tembakan ketika kembali ke kamar Cook bersama petugas keamanan yang tidak membawa senjata.

Petugas keamanan menyaksikan Cook berjalan keluar dari kamarnya dengan membawa senjata api.

Petugas kepolisian Huntersville, Michael Joseph dan Travis Watts, merespons panggilan darurat yang dikirim pihak rumah sakit.

Dalam video yang dirilis polisi, Watts terlihat menggunakan perisai hitam untuk melindungi dirinya dan membawa senjata.

"Pak, angkat tangan! Angkat tangan! Lakukan sekarang," kata salah seorang polisi.

Baca juga: Obama Tulis Surat untuk Korban Selamat Penembakan Sekolah di Florida

Setelah beberapa tembakan dilepaskan, polisi terdengar sedang mengatakan, "Saya mendapatkan satu pria dengan beberapa luka tembakan."

Terkait penembakan tersebut, Watts dan Joseph mengaku mendapat ancaman dari Cook sehingga harus melepaskan tembakan kepada pria tua itu.

Cook tewas di lokasi. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi mendapatkan informasi, Cook mendapatkan senjata itu pada 2011. Namun, belum jelas mengenai lisensinya.

Pada Desember 2017, kejaksaan setempat memutuskan tindakan Joseph dan Watts terhadap Cook dapat dibenarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com