Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Bunuh Balitanya karena Sang Pacar Tidak Suka Anak Kecil

Kompas.com - 30/08/2017, 06:37 WIB

TRENTON, KOMPAS.com - Seorang pria New Jersey, Amerika Serikat, mengaku bersalah melakukan pembunuhan atas anak laki-lakinya yang berusia di bawah lima tahun (balita).

Hubungan dengan pacarnya yang masih anak baru gede (ABG), yang berusia 17 tahun, diakui sebagai pemicunya, seperti dilaporkan situs berita MSN, Selasa (29/8/2017).

Pacar pria bernama David Creato Jr (23) itu dilaporkan tidak menyukai anak kecil, sehingga ia pun membunuh putranya sendiri, Brendan.

Creato mengaku bersalah di hadapan hakim bahwa "karena kecerobohan telah menyebabkan kematian anaknya .. tidak peduli terhadap nilai kehidupan manusia dengan mencopot osigen dari Brendan".

Brendan adalah anak kandung Creato yang masih balita, tepatnya berusia tiga tahun seperti dilaporkan media Inggris, The Independent.

Baca: Ayah Bunuh Anak Kandung Berusia 14 Tahun yang Dihamilinya

Jaksa mengatakan, Creato membunuh anaknya itu karena pacarnya yang berusia 17 tahun tidak ingin anaknya berada di sekitarnya dan menginginkan Creato untuk melepaskan hak asuhnya. Pacar Creato tidak pernah dituntut.

Pada Oktober 2015, Creato menelepon 911 yang menyatakan bahwa anaknya telah mengembara jauh dari rumahnya di kota Haddon, Camden County.

Namun, mayat anak itu kemudian ditemukan pada hari yang sama di area hutan yang berjarak sekitar satu mil (1,6 km) dari rumahnya.

Seorang petugas medis menyatakan, anak laki-laki tersebut meninggal karena "kekerasan mematikan" namun tidak dapat menentukan penyebab pasti kematiannya.

Pengadilan atas kasus itu berakhir dengan pembatalan persidangan pada Mei 2017.

Namun, jaksa dengan cerman mengatakan bahwa kaus kaki korban tampak masih bersih - yang menggugurkan klaim Creato bahwa anak laki-laki itu berjalan menjauhi rumah.

Baca: Setelah Mengamuk di Kampung, Seorang Ayah Bunuh Anaknya

Pengakuan bersalah Creato diungkapkan dalam sidang pada awal pekan ini, beberapa minggu sebelum dia diadili atas tuduhan pembunuhan.

Creato akan dijatuhi hukuman pada 29 September 2017 dan jaksa akan menuntut dia agar divonis penjara selama 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com