Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/07/2017, 08:32 WIB

KOMPAS.com - Sorotan terhadap organisasi Hizbut Tahrir tidak hanya terjadi di Indonesia, yang akhirnya dibubarkan pemerintah karena dianggap tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila.

Di sejumlah negara lain, Hizbut Tahrir sebelumnya telah dilarang, seperti yang dilakukan beberapa negara di Timur Tengah.

Di Inggris pernah muncul wacana untuk melarangnya, tapi hingga 2017 keputusan pelarangan atas organisasi ini tak kunjung dikeluarkan secara resmi.

Padahal, sejumlah pihak yakin Hizbut Tahrir "mempromosikan rasisme dan kekerasan", yang dibantah para pengurus atau pegiat Hizbut Tahrir.

"Tak satu pun anggota Hizbut Tahrir yang pernah diadili apalagi dinyatakan bersalah dalam kasus terorisme," kata anggota Hizbut Tahrir dan juru bicara organisasi ini di Australia, Uthman Badar, kepada koran Inggris The Guardian.

Baca: Hizbut Tahrir Indonesia Menolak Dibubarkan, Apa Kata Wiranto?

Usulan pertama pelarangan Hizbut Tahrir muncul setelah serangan teror di London pada Juli 2005, yang mendorong pemerintah pimpinan Perdana Menteri Tony Blair berencana melarang semua organisasi radikal.

Pelarangan diurungkan karena pemerintah akhirnya menyimpulkan tidak ada dasar hukum yang kuat.

Pengamat Islam di Universitas Exeter, Dr Syahrul Hidayat mengatakan, dalam konteks ini pemerintah Inggris menghadapi dilema.

"Di Inggris ada prinsip bahwa pelarangan atas kelompok atau organisasi harus terkait dengan pelanggaran hukum. Di Inggris tidak ada bukti bahwa Hizbut Tahrir melanggar hukum," kata Syahrul kepada BBC Indonesia, Kamis (20/7/2017).

"Kalau soal ideologi, susah melarang ideologi karena itu bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat atau kebebasan berkumpul," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com