Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Pembunuh 8 Anak di Australia Tak Bisa Dipidana

Kompas.com - 04/05/2017, 20:28 WIB

CAIRNS, KOMPAS.com - Raina Mersane Ina Thaiday, ibu yang membunuh delapan anak di sebuah rumah di Kota Cairns, Australia, 19 Desember 2014 lalu, tidak akan diadili secara pidana.

Demikian keputusan Peradilan Kesehatan Mental di Queensland yang dirilis Kamis (4/5/2017). Wanita itu dinyatakan "tidak waras" saat menikam para korbannya.

Mayat empat anak laki-laki dan empat anak perempuan, yang berusia antara 2-14 tahun, ditemukan di sebuah rumah di Jalan Murray di daerah Manoora.

Raina Mersane Ina Thaiday yang juga dikenal sebagai Mersane Warria adalah ibu tujuh anak yang menjadi korban, dan tante dari satu korban lainnya, didakwa dengan pasal pembunuhan.

Namun peradilan kesehatan mental memutuskan Thaiday (kini 40 tahun) tidak bertanggung jawab atas tindakannya.

Sebab, menurut pengadilan, dia menderita episode psikotik, dipicu oleh skizofrenia yang tidak terdiagnosa.

Keputusan pengadilan ini diambil  bulan lalu, namun baru dirilis hari ini. Hal itu dengan sendirinya membatalkan semua tuntutan terhadap Thaiday dan kasus pun dihentikan.

Di bawah Undang-undang Queensland, orang yang tidak waras dinyatakan tidak bertanggung jawab secara kriminal atas tindakan mereka dan tidak dapat dituntut.

Thaiday saat ini diwajibkan mengikuti perintah perawatan di bangsal dengan pengamanan ketat di Pusat Kesehatan Mental di pinggiran Brisbane.

Tidak jelas apakah dia akan dilepaskan kembali ke masyarakat.

Thaiday tidak memiliki riwayat kriminal dan tidak pernah diobati untuk masalah kesehatan mental.

Thaiday tampak duduk terdiam dan tidak menunjukkan emosi saat rincian kasusnya dibacakan di persidangan.

Video: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Ibu Bunuh Anak Kandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com