Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Hitung Ulang Pemilu, Putra Marcos Harus Bayar Ongkosnya

Kompas.com - 18/04/2017, 05:43 WIB

MANILA, KOMPAS.com - Ferdinand Romualdez Marcos Jr, putra mantan pemimpin Filipina itu, Senin (17/5/2017), mengambil langkah untuk penghitungan ulang suara pemilihan wakil presiden tahun lalu, saat dia menyatakan kemenangannya dirampok secara tidak adil.

Putra mendiang bekas orang kuat Filipina, Ferdinand Marcos, itu yang dikenal dengan nama panggilannya Bongbong Marcos, kalah dari pegiat warga dan pengacara Leni Robredo dengan sekitar 260.000 suara dalam pemilihan wakil presiden pada Mei 2016.

Bongbong menentang hasil itu dan Mahkamah Agung pada Februari 2017 memutuskan bahwa keberatannya sah, tapi ia harus membayar penghitungan ulang suara tersebut, demikian dilaporkan Reuters.

Pada Senin (17/4/2017), Bongbong menyerahkan sekitar 36 juta peso atau sekitar Rp 9,6 miliar sebagai pembayaran untuk penghitungan ulang suara di 42 persen dari total tempat pemungutan suara.

"Bagusnya, saya punya teman baik hati. Mereka percaya pada penentangan pemilihan umum itu karena saya benar, adil dan jujur," kata Ferdinand Marcos Jr, namun ia tidak merinci nama sejumlah temannya tersebut.

Hubungan Robredo dengan Presiden Rodrigo Duterte jauh dari dekat dan ia sering membuat lelucon di depan umum.

Ia menentang beberapa kebijakannya, termasuk perang mautnya melawan narkoba, dan menyampaikan pesan video kepada pertemuan hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Geneva pada Maret lalu.

Robredo juga menentang pemakaman mendiang pemimpin Filipina, Ferdinand Marcos, di taman makam pahlawan.

Pada 2016, Duterte memerintahkan pembantunya memberitahu Robredo untuk tidak menghadiri sidang kabinet, yang mendorongnya mundur dari jabatan menteri perumahan, meskipun ia tetap wakil presiden.

Kabar angin menyatakan Duterte membela Ferdinand Marcos Jr tapi Duterte membantah mencoba menggulingkan Robredo. Presiden dan wakil presiden dipilih secara terpisah di Filipina.

Marcos mendapat waktu hingga 14 Juli untuk membayar 30 juta peso guna mengadakan penghitungan ulang suara di lebih dari 39.000 tempat pemungutan suara di seluruh Filipina.

Ia menyatakan penghitungan suara saat itu dimanipulasi untuk mendukung Robredo, yang menantang keberatannya di pengadilan tinggi, dengan mengatakan ia tidak secara khusus mengatakan di mana penyimpangan tersebut terjadi.

Ayah Duterte, mantan gubernur di Provinsi Mindanao, menjabat di bawah Ferdinand Marcos dahulu ketika pertama kali terpilih menjadi Presiden pada 1965.

Marcos digulingkan dalam unjuk rasa pada 1986 dan meninggal di Hawaii, AS, pada 1989.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com