Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kim Jong Un Dikabarkan Pecat Menteri Keamanan Negara

Kompas.com - 03/02/2017, 14:53 WIB

PYONGYANG, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Utara memberhentikan menteri keamanan negara yang selama ini dianggap sebagai pembantu kunci Kim Jong Un.

Menteri unifikasi Korea Selatan Jeong Joon-hee, Jumat (3/2/2017), Kim Won Hong diberhentikan sebagai pemimpin dinas rahasia pada pertengahan Januari lalu.

Jeong Joon-hee tidak menjelaskan bagaimana pemerintah Korea Selatan mendapatkan informasi soal pemecatan itu.

Joon-hee hanya mengatakan, kemungkinan masih akan ada pemecatan pejabat tinggi karena sejumlah pejabat di kementerian keamanan negara masih dalam pemeriksaan.

"Selalu ada kemungkinan bahwa pembersihan masih berlanjut di Korea Utara sebagai bagian dari upaya memperkokoh kekuasaan," kata Joon-hee.

Won Hong dipecat akibat dituduh melakuan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Sejak berkuasa pada 2011 menggantikan ayahnya, Kim Jong Un melakukan konsolidasi kekuasaan dengan melakukan pembersihan dan eksekusi sejumlah pejabat tinggi negara.

Tahun lalu, wakil perdana menteri urusan pendidikan dikabarkan dieksekusi karena tak bisa berdiri tegak saat menghadiri sebuah acara publik.

Demikian pula Jang Song Taek, yang dianggap sebagai orang nomor dua di Korea Utara, dikabarkan telah dieksekusi pada 2012.

Nama lain yang dikabarkan telah dieksekusi adalah mantan menteri pertahanan Hyun Yong Chol. Kabarkan Yong Chol dieksekusi pada 2015 dengan cara ditembak senjata anti-pesawat udara.

Namun untuk memverifikasi semua kabar semacam itu secara independen sangat sulit.

Sebab, sejumlah laporan terkait eksekusi petinggi Korea Utara sebelumnya terbukti tidak akurat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com