Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Bisnis "Game Online" Ilegal, 1.318 Warga China Ditangkap

Kompas.com - 29/11/2016, 18:50 WIB

MANILA, KOMPAS.com – Otoritas Imigrasi Filipina, Selasa (29/11/2016), mengatakan, 1.318 warga China ditangkap karena secara ilegal membuka bisnis permainan daring (game online) tak berizin.

China menyatakan keprihatinannya atas operasi di kompleks kasino di Filipina utara dan mengatakan Manila harus menjamin "perlakuan yang manusiawi " atas mereka yang ditahan.

Sebanyak 1.318 warga China ditahan setelah sebuah operasi besar pada 24 November di kota Angeles, kata juru bicara Imigrasi Filipina, Maria Antoinette Mangrobang kepada Agence France-Presse.

"Sejumlah orang di antaranya telah didakwa melakukan pelanggaran imigrasi dan terlibat dalam kegiatan yang menguntungkan pada bisnis game online tanpa izin," katanya.

Mereka yang dinyatakan terbuki bersalah kemungkinan akan dideportasi.  Mangrobang menambahkan, memilah-milah dokumen setiap mereka yang ditahan akan memakan waktu.

China menyatakan "sangat prihatin dengan penahanan oleh pihak Filipina terhadap sejumlah besar  warga China," kata juru bicara Kemenlu China, Geng Shuang, kepada wartawan.

Beijing telah menyerukan Manila untuk menangani kasus tersebut "dengan tanpa keberpihakan" dan menuntut pembebasan segera orang-orang yang ditahan itu sesuai hukum di Filipina.

Pemerintah Filipina harus "menjamin keselamatan dan memperlakukan secara manusiawi semua mereka yang tersandung," demikian Beijing dalam sebuah pernyataan.

Menurut Mangrobang, beberapa warga China yang ditahan tiba di Filipina baru-baru ini dengan visa turis. Sedangkan lainnya dengan visa kerja. Mereka dinyatakan bersalah karena tidak sesuai dengan visa yang diberikan.

"Kami hanya menegakkan hukum imigrasi Filipina," kata Mangrobang.

Penangkapan terjadi setelah Presiden Rodrigo Duterte melakukan kunjungan kenegaraan ke China pada Oktober 2016 dalam upaya untuk memperbaiki hubungan bilateral yang rusak akibat sengketa maritim di Laut China Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com