Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Lama Menanti, 300 Terpidana Mati di Kenya Minta Dieksekusi

Kompas.com - 12/10/2016, 14:16 WIB

NAIROBI, KOMPAS.com - Sebanyak 300 orang terpidana mati di Kenya meminta agar mereka segera dieksekusi atau pemerintah mengubah hukuman mereka agar penderitaan dan ketidakpastian yang mereka hadapi berakhir.

Ketua Komite Pemasyarakatan Kenya, Luka Kimaru mengatakan, para terpidana mati di sejumlah lapas yang dia kunjungi mengaku mereka hanya menginginkan kematian.

"Mati jauh lebih baik ketimbang hidup dalam sel terisolasi selama bertahun-tahun tanpa boleh melakukan apapun," kata Kimaru menirukan para terpidana mati itu.

"Namun menentukan hukuman mati adalah hak prerogratif presiden. Memang beberapa dari mereka sudah menanti eksekusi selama 25 tahun," tambah Kimaru.

Kenya terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 9 Juli 1987. Banyak dari mereka yang merasa tertekan karena berpuluh tahun menunggu nasib yang tak kunjung jelas.

Para terpidana mati ini menginginkan Presiden Uhuru Kenyatta segera menandatangani surat perintah pelaksanaan eksekusi atau memenjarakan mereka seumur hidup.

Sesuai hukum di Kenya, eksekusi hukuman mati bisa dilakukan jika presiden menandatangani surat perintah pelaksanaan eksekusi.

Mereka yang menanti eksekusi ini adalah para terpidana kasus-kasus berat seperti pembunuhan, perampokan dengan kekersan, pengkhianatan, dan kejahatan militer.

Asisten komisioner lembaga pemasyarakatan Kenya, David Macharia mengatakan, banyak terpidana mati  yang menunggu eksekusi hingga puluhan tahun mengakibatkan penjara semakin penuh sesak.

Macharia menambahkan, hukuman penjara seumur hidup juga sebaiknya ditetapkan durasi seberapa lama seorang terpidana harus mendekam di balik jeruji besi.

"Di beberapa negara, hukuman penjara seumur hidup ditetapkan 20, 25 dan 30 tahun. Di Kenyaa, hukuman seumur hidup tak jelas durasinya. Sehingga, narapidana hidup di penjara tanpa kejelasan," ujar dia.

Macharia melanjutkan, ketidakpastian dalam waktu panjang semacam itu mengakibatkan penderitaan dan tekanan mental bagi para terpidana.

Saat ini terdapat lebih dari 3.000 orang terpidana mati di Kenya yang masih menunggu eksekusi di penjara-penjara dengan keamanan maksimum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com