Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Telanjang Beredar, Presenter Erin Andrews Menangi Gugatan Rp 715 Miliar

Kompas.com - 08/03/2016, 18:17 WIB
NASHVILLE, KOMPAS.com — Presenter olahraga asal Amerika Serikat, Erin Andrews, akhirnya memenangi gugatan terhadap pengelola hotel dan mendapat kompensasi sebesar 55 juta dollar AS atau sekitar Rp 715 miliar.

Putusan ini terkait kasus beredarnya rekaman video Erin tanpa busana, yang diambil oleh tamu yang bermalam di sebelah kamar perempuan berusia 37 tahun itu, pada tahun 2008 silam.

Kala itu, Erin tengah menginap di hotel di Nashville, di negara bagian Tennessee.

Baca: "Ayah, Video Telanjang-ku Tersebar Luas di Internet"

Erin terlihat menangis dan memeluk keluarganya begitu putusan selesai dibacakan. Demikian disebutkan dalam berita yang dilansir laman BBC, Senin (7/3/2016).

Kemudian, dalam sebuah pernyataan yang diunggah ke akun Twitter-nya, Erin mengucapkan terima kasih kepada pihak pengadilan, juri, tim hukum, dan keluarga.

"Saya menghargai dukungan yang diberikan banyak pihak dan juga dari para korban kejahatan serupa di seluruh dunia," kata dia.

"Merekalah yang telah membantu saya untuk dapat berdiri dan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang tugasnya melindungi keamanan dan privasi semua orang," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Erin melalui kuasa hukumnya menilai, pihak hotel lalai dalam mengelola tempat usahanya sehingga memungkinkan tamu lain mengintip dari kamar sebelah.

Presenter olahraga American Football itu lalu melayangkan gugatan kepada pelaku perekaman, Michael David Barrett, dan dua perusahaan di balik pengelolaan hotel di Nashville itu sebesar 75 juta dollar AS.

Kemudian, juri memutuskan pemilik West End Hotel Partners dan bekas operatornya, Windsor Capital Group, harus ikut bertanggung jawab. Masing-masing harus membayar kompensasi sebesar 27 juta dollar AS.

Sebelumnya, Barrett yang adalah pegawai perusahaan asuransi yang berkedudukan di Chicago mengaku mengincar Erin untuk menghasilkan uang. Dia mengunggah video itu setelah sebuah media gosip online menolak membayar untuk rekaman itu.

Barrett telah dinyatakan bersalah dan divonis 30 bulan penjara atas perbuatannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com