Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Mantan Tentara Australia Bertekad Tumpas ISIS

Kompas.com - 09/09/2015, 10:53 WIB
KOMPAS.com - Sejumlah mantan tentara Australia menyatakan ingin bergabung dengan milisi di Timur Tengah untuk melawan kelompok teroris ISIS. Mereka kini meminta pendapat hukum dari seorang pengacara di Adelaide.

Pemerintah Australia telah menerapkan aturan yang melarang warganya untuk telibat dalam konflik di Timur Tengah. Pelanggaran aturan ini bisa terancam hukuman penjara seumur hidup.

Seorang veteran yang juga pengacara di Adelaide bernama Ralph Bleechmore kepada ABC mengaku banyak didatangi mantan tentara yang ingin pergi ke Irak dan Suriah.

Bleechmore tidak bersedia menyebutkan jumlah mantan tentara yang ingin pergi, namun menyatakan mereka ini masih muda dan ada juga yang veteran Perang Vietnam.

"Saya tidak akan menjelaskan motif mereka apa, sebab saya mungkin saja dianggap membantu mereka dan itu merupakan pelanggaran hukum," katanya.

"Apa yang mereka ingin ketahui adalah apa konsekuensi hukum bagi mereka jika bergabung dengan milisi di Timur Tengah," tambah Bleechmore.

Ia sendiri berencana pergi ke Timur Tengah pada Oktober mendatang "untuk melihat sejumlah hal di lapangan".

Bleechmore mengatakan, UU Australia yang mengatur mengenai pejuang asing, tidak membedakan apakah warga sipil Australia itu bergabung dengan kelompok kawan atau lawan. Semuanya dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Pemerintah menyatakan UU itu bertujuan untuk mencegah warga Australia terlibat dalam konflik di Timur Tengah.

"Jika anda pergi ke Suriah dan bergabung dengan milisi Kurdi , maka (menurut UU ini) anda terancam penjara seumur hidup," kata Bleechmore.

"Padahal tentara kita sekarang membantu serangan udara dan tentara Irak untuk menumpas ISIS. Kita juga memberikan bantuan senjata kepada milisi Kurdi melalui keputuan pemerintah," katanya.

"Namun jika ada orang (warga sipil) yang pergi ke sana dan membantu milisi Kurdi maka dia terancam penjara. Menurut saya hal ini absurd," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com