Perempuan bernama Charee Stanley (40) itu telah melayangkan komplain kepada perusahaan tempat dirinya bekerja, ExpressJet. Tindakan perusahaan tersebut dinilai sebagai bentuk diskriminasi.
Awalnya, perusahaan maskapai itu setuju bahwa khusus untuk penyajian minuman beralkohol, hal itu akan dilakukan oleh pramugari lain. Namun setelah sebulan kemudian, rekannya mengeluhkan hal itu hingga akhirnya perusahaan menskors Charee selama setahun tanpa digaji.
Pengacara Charee, Lena Masri, menilai tidak adil jika kliennya diberi sanksi karena menjalankan perintah agamanya.
"Seharusnya perusahaan menciptakan suasana yang nyaman sehingga pekerja bisa bebas menjalankan keyakinan agamanya," kata Masri.
Stanley sudah bekerja di ExpressJet sejak tiga tahun yang lalu. Dia masuk Islam setahun kemudian. Awal tahun ini, ia menyatakan bahwa Islam melarangnya menyediakan minuman beralkohol kepada orang lain. Dia pun meminta perusahaan memberikan kelonggaran, dan hal itu disetujui.
Masri menilai, perusahaan yang berbasis di Atlanta itu telah menunjukkan "Islamofobia" atau kebencian terhadap Islam.
Sementara itu, ExpressJet dalam pernyataan resminya mengatakan bahwa pihak maskapai sangat menghargai perbedaan, tetapi enggan mengomentari persoalan pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.