Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bom Boston Dijatuhi Hukuman Mati dengan Cara Disuntik

Kompas.com - 16/05/2015, 03:19 WIB

BOSTON, KOMPAS.com - Juri di pengadilan Boston, AS, memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Dzhokhar Tsarnaev yang menjadi pelaku bom saat digelar olahraga maraton di Boston pada 2013. Juri federal AS menghukum Tsarnaev dengan suntikan mati.

Selain memutuskan hukuman mati terhadap Tsarnaev, juri juga mempertimbangkan penjara seumur hidup tanpa diperbolehkan bebas.

Panel juri sebelumnya juga menetapkan Tsarnaev bersalah terhadap bom Boston. Ketika itu, Tsarnaev meletakkan bom berbentuk panci yang kemudian meledak dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan melukai 264 lainnya.

Bom yang dilakukan Tsarnaev merupakan yang paling parah terjadi di AS setelah serangan 11 September 2011.

Menanggapi putusan hukuman mati itu, Tsarnaev hanya terdiam.

Selama 10 minggu, para juri mendengarkan kesaksian dari 150 orang, termasuk yang kakinya putus lantaran bom tersebut.

Jaksa penuntut umum menyebut Tsarnaev sebagai salah satu pengikut Al Qaeda yang melakukan perlawanan terhadap AS terkait penguasaan di negara berpopulasi Islam.

Pendamping hukum Tsarnaev menyebut kliennya mengakui tudingan yang diarahkan terkait bom Boston. Meski begitu, ia menekankan bahwa apa yang dilakukan Tsarnaev lantaran mengikuti apa yang dilakukan oleh kakaknya, Tamerlan, yang tewas ditembak oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com