Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putuskan Listrik Pelanggan, Perusahaan Australia Didenda Rp 400 Juta

Kompas.com - 11/05/2015, 12:57 WIB
KOMPAS.com — Sebuah perusahaan besar penyedia listrik dan gas di Australia, AGL, telah dikenai denda 40 ribu dollar Australia (sekitar Rp 400 juta) karena memutuskan aliran listrik ke rumah sembilan pelanggan di Australia Selatan, yang mengalami kesulitan membayar tagihan listrik.

Hukum di Australia melarang perusahaan penyedia listrik dan gas untuk memutuskan aliran listrik dan gas terhadap para pelanggan yang sedang mengalami kesulitan dan beberapa langkah harus diambil sebelum aliran tersebut bisa diputuskan.

Kepala Regulator Energi Australia (AER) Paula Conboy mengatakan, mereka akan terus memantau keadaan sehingga para penyedia energi di Australia mematuhi peraturan yang ada.

Conboy mengatakan, para pelanggan yang khawatir bahwa mereka tidak bisa membayar tagihan tepat waktu harus menghubungi perusahaan penyedia secepat mungkin.

"Para penyedia ini harus menawarkan bantuan," katanya. "Pelanggan bisa mengajukan permintaan pembayaran bertahap atau ikut dalam program bagi mereka yang mengalami kesulitan keuangan."

"Mereka juga bisa mengecek apakah mereka bisa menerima keringanan lainnya dan juga apakah penyedia memiliki tarif yang lebih rendah," kata Conboy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com